Example floating
Example floating
Peristiwa

DPRD Kota Jayapura akan panggil dinas terkait Menanggapi Aksi Protes Tenaga Honorer Tidak Lolos Verifikasi

606
×

DPRD Kota Jayapura akan panggil dinas terkait Menanggapi Aksi Protes Tenaga Honorer Tidak Lolos Verifikasi

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura menanggapi aksi protes puluhan tenaga honorer pasca pengumuman hasil verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang diumumkan hari ini.

Puluhan tenaga honorer yang melakukan aksi ini mereka dinyatakan tidak lolos verifikasi alhasil merekapun melakukan pemalangan di beberapa titik antara lain yaitu jalan pertigaan Ring Road Hamadi, Arah ke Jalur Yoka Distrik Heram.
Selain itu juga mereka mendatangi kantor Wali Kota Jayapura, sekitar pukul 09.00 WIT, Kamis (14/12).

Para anggota dewan menggelar jumpa pers menanggapi hal tersebut diantaranya Ketua Pansus Otsus dan Ketua Komisi A DPRD kota Jayapura Mukri M Hamadi, Sekretaris Komisi A dan Anggota Pansus Otsus Yuan Alfredo Wanbitman, Anggota Komisi A Laode Mohitu, Wakil ketua Komisi B dan Anggota Pansus Otsus Yuli Rahman, Ketua Bapemperda Ismail Bepa dan Sekertaris Fraksi Nasdem Pares L Wenda, jumpa pers di gelar dikantor DPRD Kota Jayapura Papua, Kamis (14/12).

Mukri Hamadi mengatakan merasa penting harus segera menyampaikan kepada media sebagai sikap awal dari DPRD menyikapi persoalan dan dinamika yang terjadi menanggapi hasil Pengumuman No.800/963/SET tentang Verifikasi dan validasi tenaga honorer THK II dan Tenaga Kontrak Formasi tahun 2021 yang dinyatakan memenuhi kriteria dl lingkungan pemerintah Kota Jayapura tahun 2023.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 658 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023 tentang
Penetapan Kebutuhan dan Pengangkatan Tenaga Honorer dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura menjadi Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9818/B-SI.01.01/SD/E/2023, Tanggal 24 Oktober 2023, Perihal Konfirmasi Hasil Analisis Data Calon Peserta CAT Pemerintah Kota Jayapura.

“Pemerintah Daerah telah mengumumkan 836 orang calon PNS dan 192 orang CPPPK untuk dinyatakan lolos hasil verifikasi dan validasi dari kementerian. Sedangkan untuk formasi sisa sebanyak 172 orang menunggu proses penetapan menteri pendayagunaan Aparatur Negara Tahap II,”jelasnya.

Berdasarkan hasil sinkronisasi dan analisa data calon peserta CAT yang dilakukan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI terhadap calon peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 1.028 Orang yang telah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 658 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023, terdapat 28 orang yang dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi alias gugur.

“Sebagai Lembaga DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan, dalam konteks Pansus tetapi juga dari Komisi A selaku mitra kerja yang membidangi Pemerintahan umum,” Ujarnya

“Kita akan menggelar rapat kerja. Kita akan mengirim surat kepada para pihak yang terkait untuk segera membahas persoalan yang terjadi ditengah Masyarakat. Terutama rekan -rekan honorer kita,”ucap Mukri

“Ada beberapa catatan yang sudah kita terima dari pagi hingga sore ini bahkan.wnjelnag malam pasti ada masuk terus informasi informasi yang juga membuat kita harus segera menyikapi sehingga kita kan mengadakan rapat direncanakan sekitar pukul 12.00 WIT, Pada Jumat (15/12) dengan mengundang Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Bagian Hukum Sekda Kota Jayapura, Bagian Pemerintahan dan juga Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura. Untuk dapat hadir menggelar rapat bersama Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura,”pungkasnya

“Kebetulan saat ini pimpinan kami belum ada di tempat, sehingga kita sudah menyampaikan juga dan pimpinan juga mengikuti perkembangan yang ada. Supaya kita bisa mengadakan rapat untuk mendengarkan laporan dan juga pengumuman hasil verifikasi,”ucapnya.

DPRD Kota Jayapura selalu memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kota baik dari sisi budget penganggaran dan juga dukungan kebijakan aturan untuk mendorong terciptanya ekosistem kerja yang baik, terciptanya birokrasi yang sehat dengan proses rekruitmen ASN yang benar dan sesuai dengan kebutuhan.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *