Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Penetapan UMK 2024, Pj Sekda Kota Jayapura : Masih Tunggu Koordinasi

520
×

Penetapan UMK 2024, Pj Sekda Kota Jayapura : Masih Tunggu Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pj Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi Menanggapi respon untuk penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Papua sebesar 4,13 persen di tahun 2024.

“Untuk kenaikan UMP, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja yang pasti akan menghitung dan melakukan koordinasi dengan Provinsi Papua,”ucap Robby Kepas Awi kepada Wartawan di Jayapura, Kamis (23/11).

Lanjut Robby, OPD teknis akan melaporkan hal itu kepada Pj Wali Kota Jayapura.

“Bapak Pj Wali Kota masih diluar daerah, kalau sudah di Jayapura pasti OPD teknis akan melaporkan,”pungkasnya

Diketahui Provinsi Papua telah menetapkan dan mengesahkan regulasi kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang akan dilakukan pada Januari 2024 senilai Rp 4.024.270 perbulan.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *