Paraparatv.id | Yapen | Sebagai bentuk mengajak masyarakat dalam mensukseskan Pemilu, Bawaslu Kepulauan Yapen melakukqn sosialisasi kepada para penyandang disabilitas dimana kegiatan tersebut memberikan arahan terkait memiliki hak sebagai warga negara untuk ikut memberikan suaranya dalam pemilihan pada Pemilu 2024 nantinya.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di kota serui, menghadirkan Komisioner KPU, Ketua dan Komisioner Bawaslu Yapen, pelajar Sekolah Luar Biasa dimana para anak-anak disabilitas yang sudah masuk wajib sebagai pemilih dan para disabilitas dari empat distrik yang ada di seputaan kota serui. Selasa(14/11/23)
Dalam arahannya, Hofni Yulius Mandripon Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen menjelaskan, terkait dengan penyandang disabilitas itu sama dengan masyarakat lain yang artinya hak mereka itu di UU no 8 tetapi juga dalam pasal 75 dimana Pemerintah wajib memberikan hak politik dalam pesta demokrasi.
“ini menandakan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat khususnya kami bawaslu memberikan lowongan khusus bagi penyandang disabilitas, tetapi bagaimana juga dapat memilih dengan baik”.
Ia berharap dalam kegiatan ini dapat memberikan gambaran untuk bapak ibu yang akan menjadi pendamping bagi disabilitas, sehingga hak mereka digunakan dengan baik dalam memberikan hak suaranya.
Dalam kegiatan ini juga di berikan beberapa materi-materi baik dari Bawaslu Yapen maupun KPUD Yapen kepada para penyandang disabilitas bahkan di lakukan simulasi tata cara pencoblosan.*(redaksi)