Example floating
BERITAKABAR SENTANI

PD Baniyau Rugikan PT Perwira Bangun Tama Sebesar Rp. 62 Miliar

882
×

PD Baniyau Rugikan PT Perwira Bangun Tama Sebesar Rp. 62 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yosua.

Paraparatv.id |Sentani| Belum juga usai persoalan pencatutan nama dan reward bagi para atlet para berprestasi yang menyeret nama besar seluruh direksi Perusahaan Daerah (PD) Baniyau, kini perusahaan itu kembali disoroti oleh Badan Pengawasnya.

Kali ini Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yosua Ondi mengungkap suatu permasalahan lagi yang ada di perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Jayapura itu.

Diungkapnya, dalam 10 tahun kepemimpinan direksi selain merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, PD Baniyau juga merugikan pihak swasta yang berinvestasi di PD Baniyau. Perusahaan swasta itu adalah PT Prawira Bangun Utama.

Karena menurut Nelson, PT Prawira Bangun Utama telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk berinvestasi di PD Baniyau.

“Kurang lebih Rp. 62 Miliar akan tetapi sampai saat ini Perusahaan tersebut belum mendapatkan keuntungan dari investasinya yang MOU perdananya dgn PD Baniyau Tahun 2015, serta Kerja Samanya dibuat di Notaris dari Tahun 2016 dan 2017 dan itu menjadi persoalan yang pelik,serta tidak mampu diselesaikan oleh direksi dan badan pengawas lalu” kata Nelson dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10).

Lebih jauh dikatakannya, pihak bawas juga telah mendapatkan data-data yang valid dimana ada dugaan permainan oknum pejabat dan juga Mafia Tanah di lingkaran BPN Kabupaten Jayapura yang mana PT Perwira Bangun Tama Sudah mengeluarkan uang kurang lebih 600 juta untuk mengurusi Biaya Administrasi Pemecahan Sertifikat tetapi sampai kini tidak ada kepastian.

“kita butuh SK Plt Direksi diproses secepatnya untuk selesaikan setumpuk persoalan di PD Baniyau. Saya juga kesal Bidang Ekonomi di Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Jayapura yang tidak becus kerjanya”ungkapnya.

Dikatakan, mestinya Instruksi Kepala Daerah ditindaklanjuti tetapi kayaknya barang kali selain intruksi PJ Bupati ada Instruksi lain dari kelompok-kelompok tertentu yg memperlambat hal tersebut.

Kata dia, ada persoalan besar yg Wajib diselesaikan akan tetapi seperti ada tarik ulur untuk memproses SK Plt Direksi Baniyau yang dibawah ke PJ Bupati Jayapura .

“Kalau Proses Plt Direksi diperlambat maka jangan-jangan ada konspirasi besar yang sengaja mau menjegal langkah kerja kami Badan Pengawas PD Baniyau” tukasnya. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *