Example floating
BERITAKABAR SENTANI

Peraih Emas PON Sulit Meraih Reward

667
×

Peraih Emas PON Sulit Meraih Reward

Sebarkan artikel ini
Akdamina Susana Epaa atlet Tarung Drajat peraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat 2016 dan Papua 2021 mendatangi salah satu kantor Notaris yang ada di Kota Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (22/09) siang.

Paraparatv.id |Sentani| Akdamina Susana Epaa atlet Tarung Drajat peraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat 2016 dan Papua 2021 mendatangi salah satu kantor Notaris yang ada di Kota Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (22/09) siang.

Kepada wartawan, Akdamina mengatakan bahwa kedatangannya kantor notaris itu bukanlah yang pertama kali dilakukannya.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, dia bersama sembilan atlet lainya juga telah mendatangi kantor notaris tersebut untuk mempertanyakan sertifikat rumah yang menjadi hadiah bagi para atlet yang telah mengharumkan nama Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Jayapura dalam dua perhelatan PON yakni PON XIX Jawa Barat 2016 dan PON Papua 2021.

“Total kita ada sebelas orang, sepuluh atlet dan satu pelatih. Kami mendapatkan rumah dari bupati. Saya sendiri ikut dalam dua PON baik di Jabar maupun yang terakhir di Papua. Tapi saya baru dapatkan penghargaan dari Pemerintah itu di tahun 2021” kata Akdamina saat ditemui di Sentani, usai mendatangi Kantor Notaris tersebut.

Kata dia, seharusnya dia mendapatkan dua penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, karena dirinya berhasil meraih medali emas di PON XIX Jabar dan juga PON XX Papua.

Namun diungkapkannya, apresiasi yang diberikan kepadanya adalah 1 unit rumah yang merupakan penghargaan kepadanya karena telah berhasil meraih medali emas dj PON XX Papua tahun 2021.

Sementara untuk apa yang berhasil ia raih di PON XIX Jawa Barat seakan dilupakan oleh Pemerintah Daerah.

Meski mendapat hadiah atas prestasi yang berhasil ia torehkan, atlet bela diri Tarung Drajat mengatakan bahwa untuk mengklaim reward yang diberikan kepadanya itu bukanlah hal yang mudah.

“Memang kunci sudah dikasih tapi kami sampai saat ini belum terima sertifikat rumah yang merupakan hadiah untuk kami ini” terangnya.

Oleh sebab itu dia, memohon kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo sekiranya dapat membantu para atlet tersebut untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena menurutnya, para atlet tersebut telah dibohongi oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang merupakan kontraktor yang membangun perumahan untuk para atlet dan pelatih itu.

“Karena kita masih harus bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) lagi. Tadi saya baru dari notaris lagi, saya sudah coba tanya lagi kejelasan dari notaris, katanya dari total sebelas orang ini baru empat saja yang sudah dibayarkan pajaknya. sementara untuk tujuh orang lainnya belum bisa diserahkan sertifikat rumah karena belum memperharui KTP dan belum bayar PBB” terangnya.

Akdamina juga mengatakan bahwa para atlet itu sudah mencoba berkoordinasi dengan Perusda Baniyau. Namun para atlet tersebut tidak mendapatkan kepastian dari BUMD milik Kabupaten Jayapura itu.

“Berapa hari lalu, kita sudah coba kontak salah satu direksi Perusda Baniyau, ibu Anieke Fonataba. Namun kita seperti diputar-putar. ditelepon sangat susah giliran telepon tersambung Kita disuruh cek lagi ke notaris” ungkapknya.

“Dan tadi saya cek sendiri ke Notaris, ya seperti yang saya bilang tadi baru empat orang saja yang pajaknya sudah dibayarkan” singkatnya.

Ditempat terpisah, Mantan Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring mengatakan bahwa dirinya tau persis persoalan yang saat ini dihadapi oleh para atlet Kabupaten Jayapura yang telah mengharumkan nama Papua di dua perhelatan olahraga nasional.

Korneles Yanuaring.

Yanuaring mengungkapkan, ketika ada kebijakan untuk memberikan bantuan rumah kepada para atlet ini, dirinya langsung mengamankan pembayaran sebelas unit rumah itu dan langsung di setujui oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw yang juga adalah bupati jayapura pada masa itu.

Lebih jauh diungkapkannya, pembayaran pembangunan 11 unit rumah itu langsung dibayarkan oleh Bendahara Umum dan juga merupakan Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan.

“Jadi uang ini cuma numpang lewat, masuk ke rekening KONI dan kemudian di transfer ke rekening  Perusda Baniyau” jelas Yanuaring.

“Saat itu saya yang minta Direktur Perusda Baniyau, Pak Isak Hikoyabi untuk ajukan proposal pembangunan sebelas rumah itu dan saya menindaklanjuti kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura waktu itu dan waktu itu langsung dibayarkan” tambahnya.

Sehingga menurutnya persoalan Pemerintah Daerah dan KONI Kabupaten Jayapura telah selesai. Jika saat ini ada permasalahan terkait dengan sertifikat dan lain-lain, Yanuaring meminta agar pasa atlet mempertanyakannya kepada Perusda Baniyau.

Demikian juga dengan pajak, karena kata Yanuaring saat itu Isak Hikoyabi juga sempat mengeluh soal pajak dari sebelas unit rumah yang dibangun itu.

“Kalau tidak salah ada sekitar Rp. 400 juta. Saya tidak tau persoalan pajak itu. Karena menurut saya persoalan pajak itu seharusnya sudah diusulkan dalam proposal. Tapi kalau dis tidak ajukan pajak dalam proposal ya, silahkan tanggung jawab sendiri, itu kelalaian anda” tegasnya.

“Sekarang saya dengar para atlet mengeluh soal pajak dan KTP. ini ada apa, saya urus KTP di gunung merah satu jam saja selesai kok. Masa sebelas orang ini untuk urus KTP saja harus menunggu bertahun-tahun. Ini tidak betul” tambahnya.

Mantan pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura ini mengatakan di era transparansi seperti saat ini tidak ada hal yang bisa di sembunyikan.

“Di era transparansi ini ada asas APBD. Transparan, Efisien, Efektif dan Akuntabel. Jadi kalau pakai uang APBD harus pakai asas ini” jelasnya.

Yanuaring juga mempertanyakan apakah selama ini Perusda Baniyau menggunakan Asas tersebut atau tidak saat menggunakan anggaran yang berasal dari APBD.

Dia juga mengatakan jika persoalan ini tidak terselesaikan dalam waktu dekat ini, dia akan meminta lembaga independen untuk masuk dan melakukan investigasi terhadap seluruh anggaran yang telah digunakan oleh Perusda Baniyau.

“Dalam 5 tahun terakhir, Perusda Baniyau telah menggunakan anggaran yang berasal dari APBD sebesar Rp. 10 miliar, setiap tahunnya sebesar Rp. 2 miliar. saya mantan wakil ketua dpr jadi saya tau persis uang yang masuk ke Perusda. Untuk KONI saya tau karena saya ketua harian. Anda mau lari kemana” ungkapnya.

Selain itu, Yanuaring juga mempertanyakan kinerja dari Badan Pengawasan (Bawas) Perusda Baniyau.

“Jangan Bawas ini sama dengan direkturnya juga. Saya mau tantang bawas ini apa yang bisa mereka lakukan. jangan cuma tau makan gaji buta saja. Laksanakan kewajibanmu” timpal Yanuaring.

Yanuaring juga menduga bahwa Bawas Perusda Baniyau ini telah masuk angin, sehingga tidak nampak hasil kerjanya.

“Jangan sampai bawas ini sudah kompromi dengan perusda juga. sehingga dia tidak bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya” ucap Yanuaring.

Yanuaring menantang Nelson Yosua Ondi, selaku Ketua Bawas Perusda Baniyau untuk menunjukan taringnya.

Nelson yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan jika pihaknya sudah pernah bertemu dengan para atlet tersebut.

Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yosua Ondi

Kata dia, saat itu pihaknya sudah mencoba untuk memediasi para atlet itu untuk bertemu dengan Pimpinan dan Direksi Perusda Baniyau.

Hanya saja kata Nelson, upaya mediasi yang coba dilakukan Bawas ini tidak pernah di gubris oleh Pimpinan dan Direksi Perusda Baniyau hingga masa kepengurusannya berakhir.

Kata Nelson, dari keterangan para atlet. Bawas menemukan hal yang sangat menarik.

“Yang menarik adalah, para atltet mengatakan bahwa mereka tidak pernah tau soal harga rumah. yang mereka tau adalah mereka dikasih rumah gratis. Ketika kami mengundang para atlet ini kami menemukan bahwa rumah ini dibeli dengan harga per unitnya sebesar Rp. 245 juta. akan tetapi dari kajian BPKP Provinsi Papua harga rumah itu adalah sebesar Rp. 205 juta, sehingga ada potensi kelebihan membayar atau maladministrasi” ungkap Nelson ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Sehingga menurutnya ada upaya mark up dari tiap unit rumah yang dibangun itu sebesar Rp. 40 juta dan jika ditotal dari sebelas unit rumah itu, maka ada indikasi mark up sebesar Rp 440juta.

“Dan ini patut untuk dipertanyakan. Karena dari Kajian BPKP Papua tahun 2019 dan 2020 ada rumah yang di ambil untuk 38 pegawai terjadi kelebihan membayar dan hal yang sama terjadi pada perumahan atlet ini jadi ada sekitar Rp. 400an juta yang harus dikembalikan” tuturnya.

Nelson menambahkan, jika para atlet ini tidak bisa mendapatkan rumah impian hasil jerih paya mereka dalam bertanding di Pekan Olahraga Nasional, maka sebaiknya Perusda Baniyau dapat mengembalikan uang yang telah digunakan oleh BUMD tersebut.

“Itu informasi yang saya dapatkan secara lisan dari para atlet dan akan disampaikan kepada Pj bupati dalam waktu dekat ini”pungkasnya.

Disinggung mengenai kritikan keras dari Korneles Yanuaring selaku salah satu tokoh intelektual di Kabupaten Jayapura, Nelson selaku Ketua Bawas Perusda menanggapinya secara santai.

Kata dia, saat ini pihaknya tengah bekerja untuk melakukan audit bersama BPKP Papua.

“Dan hasilnya sudah kami laporkan ke salah satu penegak hukum dan kita disampaikan oleh lembaga ini untuk tidak menyampaikannya kepada publik dan dalam waktu dekat kami Bawas akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan lembaga tersebut untuk menyerahkan data secara langsung” ungkap Nelson.

Kata Nelson pastinya akan ada kejutan dari persoalan Perusda Baniyau ini. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil kajian dari penasihat investasi.

“Dan arah dari hasil kajian penasihat ini pastinya adalah likuidasi atau pembubaran” tutup Nelson. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *