Paraparatv.id | Jayapura | Puluhan lapak pedagang yang berada di tiga lokasi pasar di Pasar Induk Regional Youtefa baru, ditertibkan Pemerintah Kota Jayapura dibantu satuan polisi pamong praja kota Jayapura dan aparat TNI-Polri, Rabu (6/9/2023).
Selain menertibkan puluhan lapak pedagang,Satpol PP kota Jayapura dibantu aparat TNI-POLRI juga menertibkan bangunan ilegal di pinggir jalan yang berada di sepanjang fasilitas jalan yang mengakses jalan menuju pasar.Bangunan yang dibongkar diluar pasar tersebut adalah para pedagang yang menjual komoditi yakni bawang merah,cabe,sayuran dan buah-buahan.
Para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapak mereka dibongkar,sebelum ditertibkan para pedagang telah diberikan pemberitahuan namun tidak diindahkan.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM kota Jayapura, Robert Aw mengatakan, penertiban dan pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan karena, bangunan lapak milik pedagang tersebut dibangun tidak pada tempatnya dan tidak beraturan.atau tidak menempati lokasi yang telah disediakan.
” Kami lakukan penertiban ditiga lokasi yakni sebelah Utara pasar,kemudian sebelah timur pasar,sama areal dalam pasar,fokus dari penertiban ini bangunan- bangunan ilegal yang berada di sepanjang fasilitas jalan yang mengakses ke pasar baru Youtefa.Jadi bangunan-bangunan yang ilegal,yang dibangun tanpa ijin pemerintah Kota,yang di bangun sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan dan sirkulasi arus lalulintas yang padat itu kami bongkar semua.”Pungkasnya
Ia menambahkan pengawasan terus dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura bagi para pedagang yang masih kedapatan menjual di area yang bukan peruntukannya.
“Mereka membayar pajak itu urusan mereka karena mereka membayarnya ke oknum bukan ke pemerintah kota Jayapura,yang ke dua peruntukan bangunan mereka salah,kawasan pasar ini adalah kawasan pasar induk Regional Youtefa,semua hal yang berlawanan dengan kebijakan pemerintah kota tentang keberadaan fungsi pasar itu dianggap ilegal,jadi harus kami tertibkan.”Tegasnya
Ia menambahkan di pasar tersebut tidak boleh ada yang masuk pada malam hari, semua harus masuk subuh dan pagi berjualan. Penertiban ini juga tetap dilakukan dengan pendekatan yang baik, dan persuasif sehingga penertiban berjalan aman dan kondusif.
“Kami sekarang bangun portal di sisi Utara dan Timur,setiap jam 6 sore akan kami tutup jadi sudah tidak boleh ada aktivitas di sepanjang jalan menuju pasar,kami akan buka jam 4 subuh dan ini kami sudah sosialisasi kan ke seluruh pedagang.”Tuturnya (Z)















