Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) stempat melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi e-BMD (Pelaporan Barang Milik Daerah) bagi pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Jayapura, Selasa (22/8), dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Awi.
“Aplikasi e-BMD sebagai bagian dari sistem informasi pemerintah daerah untuk menata usahakan barang milik daerah,” Ucap Robby Awi.
Pemerintah Kota Jayapura sudah hampir sembilan kali berturut turut mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua.
“Bimtek hari ini sangat penting yang dilakukan oleh BPKAD bagaimana seluruh bendahara barang milik daerah yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti kegiatan ini yang dilakukan oleh tim LPPIA Universitas Indonesia,”katanya.
“Tujuan dari bimtek ini agar semua peserta khususnya untuk bendahara barang mereka bisa memahami tugas-tugas yang akan mereka lakukan di opd masing-masing, ” Ujarnya.
“Pemerintah kota Jayapura berkomitmen dan mendukung untuk seluruh aplikasi-aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan di pemerintah kota Jayapura, karena itu mempermudahkan masyarakat juga untuk mengakses pelayanan-pelayanan tersebut, ” Pungkas Robby.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai menyampaikan Pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 47 tahun 2021 tentang tatacara pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.
“Aplikasi E-BMD sebagai bagian dari sistem informasi pemerintah daerah untuk menatausahakan barang milik daerah”ucap Desi Wanggai.
“Tahun ini kami sudah benahi, bendahara barang sudah menggunakan aplikasi E-BMD, untuk tahun ini kami masih menggunakan dua aplikasi yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan dibantu dengan aplikasi sistem informasi managemen daerah (SIMDA),” Jelasnya.
“Kami menghimbau kepada para pimpinan OPD jangan mengganti bendahara barang tahun depan, karena kami sudah melaksanakan bimbingan teknis untuk pengurus barang, kalau nanti diganti lagi tidak akan paham lagi,” tutupnya. (VN).















