Example floating
BERITAPeristiwa

Nerlince Wamuar Rollo Layangkan Somasi Untuk Menutup Sekolah SMPN 10 Koya

697
×

Nerlince Wamuar Rollo Layangkan Somasi Untuk Menutup Sekolah SMPN 10 Koya

Sebarkan artikel ini
Pemilik tanah, Nerlince Wamuar Rollo, foto menunjukan sertifikat tanah miliknya yang dibangun sekolah SMPN 10 Koya, Rabu (2/8)

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Jayapura, telah mengadakan rapat bersama Kepala Sekolah SMPN 10, PUPR dan pihak pihak terkait lainnya, untuk mencari solusi terhadap somasi yang diberikan oleh keluarga Wamuar Rollo yang merupakan pemilik lahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 di Jalan Raya Koya Skouw samping Rollo Green Koya Barat, Kec. Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Adapun somasi yang diberikan keluarga Wamuar Rollo adalah dengan melakukan penutupan atau penguncian pagar sekolah pada 05 Agustus 2023, sampai Pemkot Jayapura menyerahkan atau mengembalikan tanah bersertifikat hak milik atas nama Nerlince Wamuar RolloRollo.

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi, menjelaskan bahwa Pemkot telah mengadakan rapat untuk bersama-sama mencari solusi dan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hasil rapat tersebut kepada Pj. Walikota Jayapura
sekaligus kami akan mengundang pihak keluarga dari pemilik lokasi untuk berdiskusi bersama mencari jalan keluar.

“Kami Pemerintah Kota Jayapura secara persuasif bertemu dengan keluarga menyampaikan hasil rapat tadi, untuk status tanah tersebut, karena tadi kami rapat agar mencari langkah-langkah penyelesaian, kami juga belum tau apakah status tanah ini sudah menjadi milik Pemerintah, atau yang jelas ada bangunan milik Pemerintah di lokasi tersebut,” Ucapnya kepada wartawan seusai rapat di Kantor Walikota Jayapura, Rabu (2/8).

“Pada prinsipnya kami Pemerintah Kota Jayapura mau anak anak yang sekolah di SMP Negeri 10 tetap mereka sekolah”ujarnya.

Pemilik tanah, Nerlince Wamuar Rollo menyampaikan kepada wartawan sambil menunjukan sertifikat tanah miliknya, pihaknya merasa dibohongi oleh pemerintah Kota Jayapura terutama pejabat Kepala Dinas Pendidikan terdahulu.

Awalnya, pejabat kepala dinas yang saat itu sudah tidak lagi menjabat bersama dengan seorang kontraktor pernah datang di kediamannya.

Saat itu mereka meminta supaya pemilik tanah mengizinkan pemerintah kota Jayapura untuk membangun fisik gedung sekolah di atas lahan tersebut. Bahkan mereka menjanjikan selesai dibangun akan diserahkan ke pemilik ukayat yang memang punya rencana untuk membangun yayasan pendidikan di lahan tersebut.

“Lokasi tanah yang dibangun SMPN 10 sekarang itu adalah kami bebaskan untuk fasilitas umum khusus untuk sekolah dan sekolah itu dalam perencanaan kami milik kami sendiri, yayasan Gema Valentine Papua,”ucapnya.

Namun setelah dibangun justru kepala dinas pendidikan saat itu, I Wayan Budiarsa tidak menepati janjinya.

“Akhirnya saya pakai pengacara layangkan somasi, somasi pertama dua minggu somasi ke dua satu minggu, somasi ke tiga, tiga hari tapi tidak ada tanggapan akhirnya kemarin kami kasih masuk surat pemberitahuan untuk menutup sekolah itu,” Ungkapnya

“Kalau pemerintah berfikir baik, mari ambil solusi yang baik duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain, mari kita bicara, tidak perlu sekali mau tutup sekolah,” Tutupnya. (VN).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *