Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memberikan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi E-BMD bagi ASN pengurus badan di lingkungan pemerintah Kota Jayapura tahun 2023.
Selain menertibkan sistem pengelolaan barang milik daerah, aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu ASN mengelola aset daerah di lingkup pemkot Jayapura.
“Kita semua sebagai pengelola barang atau aset daerah di setiap unit kerja yang selalu kita belanjakan setiap tahun itu di audit oleh BPK, berapa total nilai barang milik daerah dan aset pemerintah Kota Jayapura,” kata Frans Pekey dalam sambutannya pada penutupan bimtek aplikasi E-BMD, Rabu (23/8).
Menurut Frans, pemkot Jayapura selama ini melakukan pencatatan barang milik daerah yang dibelanjakan kemudian dikelolah secara manual, meskipun juga menggunakan aplikasi namun hal tersebut dirasanya belum optimal.
“Sehingga banyak barang milik daerah kita yang tercecer atau tidak tercatat dengan baik,” tandasnya.
Karena itu, sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, ia berharap melalui aplikasi tersebut sebagian ASN di lingkup pemkot Jayapura dapat dibekali pengetahuan mengenai pengoperasian teknis dan menghasilkan pengelolaan aset yang baik.
Selain komitmen yang sama untuk menata sistem pengelolaan barang milik daerah dengan sebaik-baiknya.
“Ada barang daerah yang kita beli hanya bertahan beberapa bulan, setelah itu tidak tahu lari kemana. Atau pejabat pindah dari unit kerja ke unit kerja yang lain barang juga ikut pindah dan seterusnya. Mari kita menata tata kelola barang milik daerah dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (Redaksi)