Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura menggelar Seminar/Semiloka Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kota Jayapura, Selasa (29/8/2023) yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor walikota Jayapura.
Seminar /Semiloka Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kota Jayapura di buka oleh Penjabat Sekretaris daerah kota Jayapura Robby Kepas Awi.
Dalam sambutannya Penjabat Sekda kota Jayapura mengatakan penyusunan dokumen rencana Kontigensi bencana gempa bumi dan tsunami merupakan salah satu bentuk dukungan dari pada Nasional Badan Penanggulangan bencana,BNPB.Dan juga bertujuan agar penyusunan dokumen kontingensi bencana ini sampai kepada seluruh pemangku kebijakan.
” Melalui program Indonesia Disaster Resilence Initiatives Project (IDRIP)terhadap pemerintah daerah khususnya kota Jayapura untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi atau merespon keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari bencana gempa bumi dan tsunami.” Ungkap Penjabat Sekda
Serta menjadi sarana uji publik terhadap dokumen Rencana Kontinjensi yang telah disusun, dan akan disosialisasikan kepada seluruh stakeholder dalam urusan penanggulangan, sebagai pedoman penanggulangan bencana.
” Bencana Kontigensi gempa bumi dan tsunami adalah dokumen strategis yang merinci langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi bencana alam tersebut dokumen ini mencakup identifikasi risiko perencanaan tindakan darurat koordinasi tim dan pemulihan pasca bencana.”Ungkapnya
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan-tahapan penyusunan dokumen renkom bencana gempa bumi dan tsunami yang telah dilalui bersama mulai dari rapat koordinasi awal dilanjutkan dengan workshop penyusunan draf renkom dan finalisasi draf dokumen renkom . Dimana kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan pada instansi lembaga dan berperan aktif dalam penanggulangan bencana.
“Dengan hadirnya kita ditempat ini adalah bukti nyata dari pemerintah dalam melindungi dan memberikan upaya keselamatan bagi masyarakat serta harta benda dengan karena negara kita memiliki potensi resiko gempa bumi dan tsunami yang sangat tinggi sehingga diperlukan persiapan dan perencanaan yang matang dan kompresif.”
Dokumen renkom ini disusun sebagai landasan strategis Operasional,dan pedoman dalam penanganan darurat bencana serta sebagai dasar untuk mobilisasi dan optimalisasi sumber daya dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam menghadapi darurat bencana gempa bumi dan tsunami.
“Saya berharap Kegiatan ini dapat menjadi sarana iji publik yang memiliki manfaat khusus dalam menguji kesiapan organisasi hingga instansi tingkat komunitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana gempa bumi dan tsunami.Selain itu juga sebagai sarana dalam menyerap masukan atau saran dalam hal perbaikan dan penyempurnaan dokumen renkom dan hasilnya dapat segera disosialisasikan serta pada akhirnya akan menjadi dokumen legal dalam bentuk Peraturan Walikota Jayapura.”Tuturnya
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Jayapura Asep Khalid mengatakan seminar/ semiloka ini merupakan rangkaian dari rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami terhadap penyusunan dokumen kontingensi bencana dengan memprioritaskan masukan dan saran dari sejumlah pihak yang terlibat dengan penanggulangan bencana.
Tujuannya untuk bagaimana kita uji publik hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim bersama stekholder terkait hal-hal atau ada yang mau ditambahkan dalam dokumen itu sehingga dokumen itu menjadi sesuatu yang nanti akan kita legilitaskan.
“Setelah disepakati uji publik ini kita akan lanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dengan mengundang masyarakat, pemerintah setempat, dunia usaha dan akademisi,kita sampai ke mereka,renkom tsunami telah kita lakukan.Harapan kita renkom ini menjadi Panduan kita dalam hal apabila terjadi bencana.”Pungkasnya (Z)