Paraparatv.id |Jayapura| Total sebanyak 1.777 warga binaan yang saat ini sedang menjalani hukuman di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di 4 Provinsi yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan bakal menerima remisi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Perwakilan Papua, Antonius Ayorbaba saat ditemui di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Dia menyampaikan dari total tersebut 6 diantaranya bakal mendapatkan remisi bebas bersayarat.
“Ada 6 enam orang yang akan bebas. Cuma untuk pastinya dari lapas mana nanti saya lihat datanya dulu” kata Ayorbaba, Selasa (15/08).
Sementara untuk yang lainnya remisi pengurangan beragam.
“Ada yang mendapat pengurangan 1 bulan bahkan ada juga yang dapat pengurangan 2-3 bulan. Jadi beragam remisinya” ucap Ayorbaba. (Arie)