Paraparatv.id |Jayapura|Puluhan masyarakat dari wilayah adat Tabi dan Saireri mendatangi Kantor Gubernur Papua, Rabu 27 juli 2023
Kedatangan masyarakat adat tersebut ke Kantor Gubernur Papua untuk menolak seluruh proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua.
Yulianus dwa selaku koordinator aksi menyebut bahwa proses rekrutmen yang saat ini tengah berjalan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya proses rekrutmen anggota majelis rakyat papua seharusnya mengikuti perdasi bukan perdasus.
Yulianus juga menuturkan proses seleksi anggota majelis rakyat papua tidak sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 peraturan daerah provinsi papua nomor 5 tahun 2023 tentang keanggotaan dan persyaratan anggota majelis rakyat papua
Dan juga tidak sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 1 tentang wilayah pemilihan dan pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 tentang lembaga keagamaan.
“MRP adalah produk kekhusan dari Otsus, sehingga di rekrut dengan Perdasi bukan Perdasus. Ini adalah kekacauan yang dilakukan dari awal, kalau dari hulu pasti sampai di hilir juga kacau. Kacau yang hari ini kita dapatkan” katanya
“Sudah kacau surat Menteri dalam Negeri juga tidak ditindaklanjuti, jelas Menteri Dalam Negeri menegaskan, marga-marga yang bukan Tabi-Saireri harus di koreksi” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Suku Tobati, Gerson Hasoor dengan tegas mengatakan pihaknya telah melakukan ritual adat dan mengikat Kantor Gubernur Papua dengan tanda larangan.
Hal ini dilakukan karena menurutnya tidak ada keadilan dan kesejahteraan jika keterwakilan tabi dan saireri tidak mendapatkan tempat di lembaga kultur tersebut.
Meski telah mengikat kantor gubernur papua dengan prosesi adat, hal tersebut tidak akan mengganggu proses berjalannya pemerintahan di kantor tersebut.
“acara adat yang kita buat hari ini di kantor gubernur, kita sudah kasih tanda ini itu bukan berarti kantor ini tutup. Tetap mereka bekerja seperti biasa. Dan ketika nanti pj gubernur turun tanda ikat ini akan dibuka oleh adat” singkatnya. (Arie)