Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tolak Rekrutmen MRP, Masyarakat Adat Tabi dan Saireri Datangi Kantor Gubernur Papua

×

Tolak Rekrutmen MRP, Masyarakat Adat Tabi dan Saireri Datangi Kantor Gubernur Papua

Sebarkan artikel ini
Masyarakat adat Tabi dan Saireri saat mendatangi dan memasang tanda larangan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (27/07).
Example 468x60

Paraparatv.id |Jayapura|Puluhan masyarakat dari wilayah adat Tabi dan Saireri mendatangi Kantor Gubernur Papua, Rabu 27 juli 2023

Example 300x600

Kedatangan masyarakat adat tersebut ke Kantor Gubernur Papua untuk menolak seluruh proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua.

Yulianus dwa selaku koordinator aksi menyebut bahwa proses rekrutmen yang saat ini tengah berjalan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya proses rekrutmen anggota majelis rakyat papua seharusnya mengikuti perdasi bukan perdasus.

Yulianus juga menuturkan proses seleksi anggota majelis rakyat papua tidak sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 peraturan daerah provinsi papua nomor 5 tahun 2023 tentang keanggotaan dan persyaratan anggota majelis rakyat papua

Dan juga tidak sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 1 tentang wilayah pemilihan dan pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 tentang lembaga keagamaan.

“MRP adalah produk kekhusan dari Otsus, sehingga di rekrut dengan Perdasi bukan Perdasus. Ini adalah kekacauan yang dilakukan dari awal, kalau dari hulu pasti sampai di hilir juga kacau. Kacau yang hari ini kita dapatkan” katanya
“Sudah kacau surat Menteri dalam Negeri juga tidak ditindaklanjuti, jelas Menteri Dalam Negeri menegaskan, marga-marga yang bukan Tabi-Saireri harus di koreksi” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Suku Tobati, Gerson Hasoor dengan tegas mengatakan pihaknya telah melakukan ritual adat dan mengikat Kantor Gubernur Papua dengan tanda larangan.

Hal ini dilakukan karena menurutnya tidak ada keadilan dan kesejahteraan jika keterwakilan tabi dan saireri tidak mendapatkan tempat di lembaga kultur tersebut.

Meski telah mengikat kantor gubernur papua dengan prosesi adat, hal tersebut tidak akan mengganggu proses berjalannya pemerintahan di kantor tersebut.

“acara adat yang kita buat hari ini di kantor gubernur, kita sudah kasih tanda ini itu bukan berarti kantor ini tutup. Tetap mereka bekerja seperti biasa. Dan ketika nanti pj gubernur turun tanda ikat ini akan dibuka oleh adat” singkatnya. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!