Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Sepuluh Raperda Non APBD di sahkan DPRD Kota Jayapura, Ini Pesan Frans Pekey kepada OPD

×

Sepuluh Raperda Non APBD di sahkan DPRD Kota Jayapura, Ini Pesan Frans Pekey kepada OPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Paraparatv.id | Jayapura | Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kota Jayapura Tahun 2023, telah ditetapkan/di sahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2023 di Ruang sidang DPRD Kota Jayapura Sabtu(29/7/2023).

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan dengan telah ditetapkannya 10 (sepuluh), rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Jayapura,maka sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan-peraturan daerah tersebut, yang tentunya dengan memperhatikan saran dan pendapat serta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Example 300x600

” banyak sekali saran pendapat,masukan dari alat alat kelengkapan dewan yang telah disampaikan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti baik dalam aspek materi, subtansi bahkan juga pelaksanaannya ke depan.Saya berharap kepada pimpinan OPD tidak hanya sepuluh Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan hari ini, tetapi juga dengan perda-perda sebelumnya supaya kita implementasikan tentu bagaimana pelaksanaannya, bagaimana wujudnya adalah strategi dari pimpinan OPD, seusai dengan kemampuan anggaran, kemampuan sumberdaya yang tersedia tapi tujuannya adalah bagaimana supaya semua peraturan daerah yang telah ada bisa bermanfaat bagi masyarakat.”Pungkasnya.

Ia menambahkan agar pelaksanaan peraturan daerah dapat mencapai sasaran yang optimal, tentunya diharapkan untuk bekerja keras, berkolaborasi,penuh dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam mengimplementasikan semua peraturan daerah yang telah ditetapkan.
“Dengan disetujuinya 10(sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Kota untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jayapura,semua pendapat,saran,koreksi,yang bersifat konstruktif akan menjadi perhatian eksekutif untuk penyempurnaannya.” Ungkapnya.

10 (sepuluh) rancangan peraturan daerah kota Jayapura Non APBD Tahun 2023 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura yakni

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Teluk Youtefa
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kampung Wisata
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Batik Port Numbay di Kota Jayapura
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Bahasa dan Sastra Port Numbay
  5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Musyawarah Kampung
  7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPPLH) Kota Jayapura
  8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan keempat Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penurunan Stunting Kota Jayapura dan
  10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) di Kota Jayapura.
    Pada kesempatan tersebut Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura Karena telah menyelesaikan masa persidangan ini dengan baik.(Z)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!