Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANI

Pdt. Joop Suebu :Pertanyakan sejauhmana penanganan Dugaan Pemalsuan Dokumen

337
×

Pdt. Joop Suebu :Pertanyakan sejauhmana penanganan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Pdt. Joop Suebu
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura melalui anggotanya Pdt. Joop Suebu mendesak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura untuk lebih serius dalam penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.

Kasus ini, menurutnya, belum di tau apakah masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.

Anggota Bawas Perusda Baniyau, Pdt. Joop Suebu menilai kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Jayapura ini belum diketahui hasilnya.

“Sebagai anggota Bawas Perusda Baniyau, saya meminta kepada pak Kapolres Jayapura, hingga hari ini sejauh mana kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau itu hasil penyelidikannya bagaimana, dan apakah sudah ada saksi-saksi yang diperiksa atau belum dan sudah sejauh mana tahapan dari kasus pemalsuan dokumen itu,” kata Joop Suebu kepada wartawan media online ini, Senin, 31 Juli 2023.

Karena itu, Joop Suebu meminta Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau, sesuai aturan hukum yang berlaku hingga menemukan para tersangkanya.

Sebab, dari penelusuran bukti-bukti, Bawas Perusda Baniyau periode saat ini menilai peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dengan sangat sempurna.
“Kami minta kepada pak Kapolres, kalau bisa kasus ini di publish ke media setiap tahapan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Jayapura. Supaya halayak umum atau masyarakat Kabupaten Jayapura bisa tau bahwa pernah terjadi pemalsuan dokumen pada perusahaan daerah atau Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura,” pinta Joop Suebu.

“Sehingga masyarakat punya pandangan terhadap perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura ini,” tambahnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura.

“Ya, itu hari Senin (24/7) kemarin sudah diperiksa dua orang dan belum semuanya. Memang direncanakan lagi diagendakan untuk diperiksa yang berikut dari saksi-saksi yang tertera dalam laporan atau dalam BAP (hasil pemeriksaan) sebelumnya,” jelas AKBP Fredrickus Maclarimboen ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Senin, 31 Juli 2023 sore.

“Ya, masih tahap penyelidikan untuk kasus ini dan juga masih pemeriksaan saksi-saksi,” tutup Kapolres Fredrickus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media online ini, bahwa pada Senin, 31 Juli 2023 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya dari dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura. (Irf)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *