Paraparatv.id |Jayapura| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 yang berlangsung di Horizon Hotel Kotaraja, Kita Jayapura, Jumat (29/07).
Setelah penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022, PLT Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tersebut kepada Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengky Danny Jikwa untuk kemudian dibahas oleh seluruh anggota DPRD.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah mengungkapkan bahwa, penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 sebagai bentuk laporan kinerja bupati terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Dimana tentu saja hal itu telah sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah di sepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif.
“Ini adalah gambaran bahwa Bupati dan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah. sehingga penyampaian LKPJ dari bupati kepada DRPD tidak berlangsung dalam konteks menerima ataupun menolak, melainkan LKPJ ini sebagai instrumen untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi” katanya.
Ketua DPRD juga mengatakan bawah, ujung dari telaah LKPJ terhadap berbagai aspek ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi-misi bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
PLT Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak yang ditemui wartawan usai rapat Paripurna tersebut mengatakan Paripurna LKPJ ini adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah.
“Ini adalah hal yang biasa dilakukan. Paripurna ini bertujuan baik untuk mengkoreksi kinerja kami yang menjalankan roda pemerintahan” ucapnya.
Yonas juga menambahkan bahwa sidang paripurna yang digelar ini adalah tugas dan kewajiban DPRD. (Arie)
.