Paraparatv.id |Jayapura| Dinas Kehutanan Provinsi Papua menghentikan aktivitas penimbunan hutan mangrove yang telah dilakukan secara masif dalam beberapa waktu pekan terakhir ini.
Diberhentikannya penimbunan ini, karena hutan mangrove yang berlokasi di Hamadi ini merupakan kawasan konservasi.
Selain itu, kawasan ini merupakan Tempat Wisata Alam (TWA).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray kepada wartawan mengatakan penimbunan yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
“Ini adalah langkah kami dari pemerintah untuk melindungi hutan mangrove ini, karena kita tau sendiri hutan mangrove punya banyak manfaat, sehingga langkah tegas ini kita ambil” Ormuseray kepada wartawan, Selasa (11/07).
Ditempat yang sama, Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Awi kepada siapapun untuk tidak kembali melakukan penimbunan di hutan mangrove.
“Sudah ada aturannya jadi kepada siapapun itu untuk taat akan aturan yang telah di buat. Didepan sudah di pasang larangan tapi ini lewat dari belakang, makanya kita koordinasi dengan Polda Papua, Dinas Kehutanan dan KSDA untuk melakukan penindakan” ucap Awi.
“Hutan kita sudah habis, di berikan oleh masyarakat adat kepada pemerintah untuk membangun gedung-gedung tinggal yang ada ini saja, oleh sebab itu kami berharap kepada seluruh masyarakat agar turut mendukung program pemerintah” tambanya.
Dalam penindakan tersebut total ada 11 unit truk dan 1 Exafator yang diamankan oleh pihak berwajib di lokasi tersebut. (Arie)