Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Dana Desa Bakal Naik 20 Persen, Pemkot Jayapura : Kami Siap Menyesuaikan

174
×

Dana Desa Bakal Naik 20 Persen, Pemkot Jayapura : Kami Siap Menyesuaikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Parapaeatv.id |Jayapura| Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah berupaya untuk merevisi Undang-undang Desa.

Dalam draft revisi yang saat ini sedang dibahas adalah tenang usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Drs. Frans Pekey ketika disinggung mengenai hal tersebut mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya belum tau soal itu, tapi kita bersyukur ya kalau itu bisa terwujud. Karena itu adalah kebijakan Pemerintah Pusat, kita Pemerintah Daerah siap melaksanakan dan juga siap mengamankan” kata Pekey kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Jayapura, Senin (03/07).

Kata Pekey yang terpenting ketika kebijakan ini terealisasi adalah soal pelaksanaannya, sehingga memiliki dampak kepada masyarakat yang ada di kampung.

Karena menurutnya hal inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Jayapura.

“Sehingga kalau ada kenaikan dana, kalau memang itu terjadi kita akan berupaya untuk melakukan langkah efektifitas dan pemanfaatan agar alokasi dana yang diberikan dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di kampung” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Jayapura yang dimintai tanggapannya menyampaikan terima kasih jika hal tersebut dapat terealisasi nantinya.

Menurutnya jika ada inisiatif dari DPR-RI untuk menaikan dana desa sebesar 20 persen itu adalah langkah yang baik.

“Kita berterima kasih, supaya masyarakat kita ini akan lebih baik kedepannya” kata Abisai.

Disinggung mengenai pengawasan, Abisai mengatakan bahwa hal itu adalah tugas dari DPRD sehingga sudah sewajibnya untuk dilaksanakan.

“Jelas kalau ada penambahan, pasti pengawasannya akan lebih ditingkatkan sehingga masyarakat kampung di Kota Jayapura bisa lebih sejahtera” singkatnya.

Dilansir dari berbagai sumber, saat ini DPR-RI telah merampungkan penyusunan draf Revisi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa. Badan Legislasi DPR-RI juga telah menyepakati draf revisi untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. (Ari)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!