Paraparatv.id | Jayapura | tenaga kerja honorer di lingkup pemerintah Kota Jayapura menggeruduk kantor Walikota Jayapura, Selasa (18/4).
Tenaga honorer berkumpul di main hall kantor Walikota sejak pukul 08.00 pagi.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey baru bisa menemui tenaga honorer pada pukul 13.30 siang usai melakukan sidak lapangan pengendalian inflasi menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Frans Pekey saat menemui tenaga honorer didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Robby Kepas Awi dan kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert J Betaubun.
“Beberapa daerah di Papua sudah keluar hasilnya, karena itu honorer kita menanyakan juga hasil mereka sudah sampai dimana,” kata Frans.
Frans menjelaskan ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pemerintah Kota Jayapura juga telah melakukan validasi serta verifikasi di tingkat daerah.
“Saat ini sudah dikirim ke Menpan RB untuk diverifikasi dan divalidasi ulang, kemudian ada juga surat pertanggungjawaban mutlak yang saya tandatangani, nah sekarang kita lagi menunggu hasilnya,” jelasnya.
Lanjut Frans, beberapa waktu lalu ketika mengikuti rapat kerja di Kabupaten Biak, disampaikan kepala Badan Kepegawaian Negara bahwa Kabupaten yang telah diumumkan hasil tenaga honorer akan disusul juga oleh kabupaten, kota lainya.
Selain itu, kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua bagi Kota Jayapura hanya sekitar 1.200, namun jumlah honorer kota Jayapura berjumlah 3.000.
“Jadi waktu lalu saya juga sudah menyurat kalau bisa 3000 itu semua diangkat, tapi itu semua kita kembalikan ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara Jektinus Sapari, Ketua Aliansi Honorer Kota Jayapura mengatakan aksi mendatangi kantor Walikota dilakukan guna mempertanyakan kejelasan nasib mereka.
“Kami datang kemari untuk menanyakan nasib kami sebagai honorer, karena berkas-berkas sudah dikirim ke Jakarta tapi sampai sekarang belum mendapatkan hasilnya,” katanya.
Jak berharap, kejelasan nasib tenaga honorer dapat terselesaikan dengan cepat agar dapat bekerja membangun Kota Jayapura.
Di tempat yang sama, kuasa hukum tenaga honorer, Immanuel Gobay mengatakan data yang dikumpulkan setiap tenaga honorer oleh koordinatornya harus dapat diakomodir oleh pemerintah daerah.
“Kami sangat mengharapkan hal itu, karena tidak ingin saat pengangkatan honorer ada yang tidak diakomodir sementara dia maksimal bekerja. Kami tidak mau hal serupa terjadi di Jayapura,” terangnya.
Kata ia, jika hal itu terjadi maka sebagai kuasa hukum ia akan berpikir untuk mengambil upaya hukum yang bisa dilakukan kepada pemerintah kota maupun kementerian terkait. (KR).