Paraparatv.id | Jayapura | Sepanjang Ramadan dan jelang Idul fitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan(BBPOM) di Jayapura kembali melakukan Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan.
Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si.,Apt menyampaikan kegiatan intensifikasi pengawasan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idul fitri 1444 H/Tahun 2023 sudah dilakukan dalam enam tahap sejak 16 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023, di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Nabire.
“Intensifikasi pengawasan dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor dan melalui pemberdayaan masyarakat (Kader Keamanan Pangan Desa yang telah dilatih, Pramuka),”ucapnya saat Press Realese bersama awak media di Aula BBPOM Jayapura, Selasa (18/4).
“Pengawasan Rutin Khusus difokuskan pada produk pangan olahan terkemas Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran, seperti distributor, hypermart, supermarket, toko, pasar tradisional dan penjual atau pembuat parcel dan pangan takjik buka puasa,” jelas Mojaza
Ia menambahkan, jumlah barang yang dimusnahkan tersebut diperiksa dengan total sarana yakni 95.
“Sarana yang memenuhi syarat ada 82 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 13 diantaranya sarana yang menjual pangan kadaluarsa ada 11, sarana penjual pangan rusak ada 1 dan sarana TIE ada 1,” jelasnya.
Diungkapkan, untuk jumlah temuan ada 42 item dengan jumlah 870 buah. “Untuk rincian jenis temuan yaitu rusak 1, kadaluwarsa 11 dan TIE 1. Kategori sampel yang digunakan adalah bahan tambahan pangan, tepung, minuman ringan, biskuit, susu atau hasil olahnya, coklat bubuk, selai, mie instan, teh, saos atau sambal dan lainnya,” ungkap Mojaza.
“Tindak lanjut terhadap temuan tersebut, kami musnahkan di tempat pemilik produk dengan nilal ekonomi mencapai Rp 14.972.800,” jelasnya.
Pihaknya juga memeriksa berbagai jenis sampel Takjil dari berbagai jenis kudapan, minuman dan es yang berwarna merah/kuning, aneka kue, serta lauk pauk berbuka puasa antara lain mie, bakso, tahu, lontong serta kerupuk dengan total 397 sampel yang semuanya memenuhi syarat.
Untuk mencegah adanya pelanggaran atau masalah pada produk-produk tersebut ia juga mengajak warga untu dapat jeli dengan saran produk yang ada.
Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa. Jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram : @bpom.jayapura. (SIL)