Example floating
BERITA

Jelang Nataru, BBPOM Jayapura Lakukan Intensifikasi Sidak Barang Kedaluwarsa

415
×

Jelang Nataru, BBPOM Jayapura Lakukan Intensifikasi Sidak Barang Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura saat melakukan intensifikasi pengawasan di beberapa sarana distribusi pangan di kota Jayapura, Kamis (22/12).

Paraparatv.id | Jayapura | Dalam rangka memberikan jaminan produk pangan yang aman bagi masyarakat, terutama menjelang Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura kembali melakukan intensifikasi pengawasan di beberapa sarana distribusi pangan di Provinsi Papua. Kamis (22/12).

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si., Apt, mengatakan Adapun tujuan dari pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan ialah memastikan seluruh pangan yang beredar memenuhi syarat keamanan untuk dikonsumsi.

“Ada tiga hal utama yang menjadi bahan pengawasan BBPOM di Jayapura yaitu pangan kedaluwarsa, pangan rusak dan pangan yang tidak terdaftar, apabila tiga hal ini diperhatikan harapannya masyarakat bisa mendapatkan makanan yang bermutu, sehingga mereka bisa merayakan Natal dan tahun baru dengan baik dan sehat,”ujarnya.

“Tentu kita sangat berharap banyak kepada para pelaku usaha ini bukan kegiatan hanya sekali dua kali ini kegiatan tahunan, kita berharap pelaku usaha dapat bertanggung jawab pada produk yang dijual, dipastikan barang-barang atau produk yang dijual terdaftar dalam Badan POM atau Dinas Kesehatan,”pungkasnya.

Mojaza menambahkan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap parcel tentu pihaknya ingin memastikan jangan hanya kemasanya yang bagus tetapi isinya tidak bagus ” jadi pastikan parcel tentu harus produk yang bagus dan baik, namun dengan catatan satu hal yang penting adalah tanggal kedaluwarsa minimal enam bulan jangan yang menjelang kedaluwarsa masih ditaruh dalam parcel,”katanya.

“Sampai dengan tahap III Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023, per tanggal 22 Desember 2022, Jumlah sarana yg diperiksa adalah 224 sarana, yang tidak memenuhi ketentuan (Ditemukan Pangan Kedaluwarsa 42 sarana), jenis pangan sebanyak 217 item, jumlah 4207 pieces, nilai ekonomi Rp. 21.088.100,-,”jelas Mojaza.

Pihaknya juga saat ini, masih gencar melakukan intensifikasi sidak mulai dari pihak distributor, supermarket, minimarket, toko, hingga kios kios kecil guna memastikan barang yang beredar terjamin kualitasnya, serta aman digunakan.

“Untuk masyarakat, pastikan sebelum membeli atau mengkonsumsi suatu produk makanan dan minuman, pastikan Cek KLIK yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa,” imbaunya. (SIL)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *