Paraparatv.id | Sentani | Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor : 121 Tahun 2022 tentang Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) telah menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai sebagai Ketua Badan Pengarah BP3OKP yang kemudian disebut Badan Pengarah Papua (BPP).
Berkaitan dengan itu Pdt. Alberth Yokhu ditunjuk sebagai koordinator BP3OKP Wilayah Papua bersama-sama dengan Irene Manibuy untuk Wilayah Papua Barat.
Saat kami temui, beberapa waktu lalu, Pdt. Alberth Yokhu menyampaikan bahwa penunjukan dirinya dan ibu Irene Manibuy akan disusul dengan beberapa nama untuk provinsi baru hasil pemekaran di Papua.
“Saya mengucap syukur kepada Tuhan untuk karunia ini, juga kepada seluruh masyarakat asli Papua, secara khusus untuk wilayah Tabi-Saireri yang oleh Pemerintah Pusat telah memberi tanggung jawab dan kepercayaan kepada saya sebagai anggota BP3OKP,” ungkap Alberth Yokhu.
Dikatakan, setelah ditunjuk sebagai koordinator wilayah Papua dirinya akan melaksanakan tugas mengatur kegiatan pelaksanaan Otsus di Papua.
“Tugas kita sesuai dengan Perpres, yaitu duduk bicara bersama di tengah orang asli Papua, dan mengatur kegiatan penyelenggaraan pelaksanaan program otonomi khusus dan pembelanjaannya yang sesuai dengan kebutuhan orang asli Papua,” jelasnya.
Dikatakan, metode penyaluran Dana Otsus Papua 2,25 persen dari DAU Nasional itu akan diatur melalui alur Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Jadi yang satu persen dikirim langsung ke Provinsi dan disalurkan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan infrastruktur dasar, kemudian 1,25 persen akan disalurkan ke Pemerintah Kabupaten langsung sesuai dengan program unggulan yang diusulkan kabupaten masing-masing,” ungkapnya.
Sehingga dana otsus itu, kata Alberth Yokhu lebih terarah dan akan menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengarah Papua (BPP).
Kemudian secara langsung dari Kementerian/Lembaga disediakan dana yang sifatnya dana Blok Grant atau dana sana langsung dari negara secara vertikal, untuk menangani program-program yang berskala besar yang tidak mampu ditampung oleh APBD Provinsi dan Kabupaten dan itu dibiayai langsung oleh negara melalui Badan ini untuk dikerjakan di Provinsi Papua.
Untuk diketahui, BP3OKP akan berkantor di Jakarta, namun untuk Kantor Sekretariat Papua berada di Gedung Keuangan Negara (GKN) di Kota Jayapura yang baru saja diresmikan Wapres Ma’ruf Amin saat melakukan Kunjungan Kerja di Papua pada tanggal 29 November 2022. (RZR)