Example floating
BERITA

BBPOM di Jayapura Gelar KIE Penanganan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

258
×

BBPOM di Jayapura Gelar KIE Penanganan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id |Jayapura | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan(BBPOM) di Jayapura menggelar Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Perkuatan Sinergitas Penta Heliks dalam Penanganan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, kegiatan berlangsung di Horison Kotaraja, Abepura, Selasa, (1/11).

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si., Apt, menjelaskan Pandemi dan globalisasi akhir-akhir ini telah mempengaruhi pola hidup masyarakat termasuk pada kebutuhan mengkonsumsi berbagai produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang semakin meningkat.

Hal ini berdampak pada perkembangan trend dan inovasi di bidang produksi obat tradisional dan suplemen kesehatan serta meningkatnya jumlah obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar.

“Namun hal positif ini juga diikuti isu lain yang juga menjadi masalah besar dalam
pengawasan obat tradisional, yaitu kian maraknya ditemukannya obat tradisional
mengandung bahan kimia obat di peredaran,”ujarnya.

“Kegiatan KIE rutin dilakukan baik secara online ataupun offline ke masyarakat langsung ke komunitas mahasiswa itu kita lakukan, Badan POM melihat perlu ada perkuatan unsur-unsur yang memang terkait”ucap mojaza

Dari segi pengawasan, Mojaza sampaikan pihaknya melakukan dari hulu ke hilir yakni pre-market dan post-market. Pre-market adalah pengawasan pada masa produksinya dimana dilakukan pendampingan dari sisi layout bangunannya, penggunaan bahan bakunya sampai tenaga kerjanya apakah sesuai SOP atau tidak.

“Kita awasi itu semua bahkan sampai pengujian laboraturium kita awasi. Kalau pengawasan post-market, kita awasi sistem pengederan di pasaran. Kami punya 2 fungsi, yaitu fungsi pemeriksaan dimana kami memeriksa sarana pada penjualan obat tradisional. Selain itu kami juga melakukan sampling dan uji laboraturium,” ungkapnya.

Selanjutnya adalah fungsi penindakan kalau sudah dilakukan pengawasan secara rutin tetapi masih ada temuan secara berulang maka bisa sampai pada proses pidana. “Pengawasan ini kami lakukan secara terus menerus, termasuk melakukan KIE,” katanya.

Presentasi dan Diskusi Sistem Pengawasan Obat dan Makanan
dibawakan oleh
Kepala BBPOM di Jayapura, dan dihadiri oleh 5 unsur yaitu unsur pemerintah, unsur akademisi, unsur media, unsur pelaku usaha dan unsur masyarakat. (SIL)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *