Paraparatv.id | Jayapura | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura bersama dengan Sembilan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Jayapura mengadakan Penandatanganan surat perjanjian kerjasama, guna Penguatan kemitraan dalam membangun pendidikan politik dan pembangunan demokrasi serta pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah, kegiatan berlangsung di Grand Abe Hotel, Selasa (11/10).
Asisten 1 Setda Kota Jayapura, Evert Merauje dalam sambutan Pejabat Walikota Jayapura, Frans Pekey menyampaikan Kerjasama yang tertuang dalam penandatanganan kerjasama ini mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka.
“Penandatanganan kerjasama ini akan memiliki makna untuk mempertegas kerjasama kita semua, sikap itu memuat komitmen dan konsistensi kita semua akan keharusan untuk turut menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses pemilu”ujarnya.
“Saya berharap kegiatan ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menciptakan pemilu 2024 yang demokratis, diharapkan masyarakat nantinya dapat berduyun duyun untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya secara aman tanpa adanya tekanan dari pihak manapun”ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengatakan tujuan penandatanganan kerjasama ini untuk mengajak adik adik milenial khususnya pemilih pemula dalam mengikuti atau mendapat pendidikan politik dan juga demokrasi di sekolah.
“Dengan bekerja sama bersama sembilan sekolah ini kiranya di sekolah akan menerapkan kegiatan ini dalam kurikulum , dalam kurikulum yang baru ini ada sekolah penggerak mereka bisa masukkan kegiatan ekstrakurikuler dalam kurikulum sekolah dan mudah-mudahan menjadi kegiatan rutin yang bisa melibatkan Bawaslu juga stakeholder Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik bagi adik-adik di sekolah”ujarnya.
“Harapan kami bukan hanya menjadi kurikulum atau kegiatan rutin tetapi menjadi bagian dari pendidikan demokrasi yang terus-menerus di sekolah, mulai dari adik-adik kelas 1 karena saya kira ini baik karena didalam undang undang pemilu ada pidana pemilu juga yang perlu diketahui oleh adik-adik ketika umur-umur mereka, berharap dengan kerjasama ini sekolah mulai ambil bagian dalam memberikan pendidikan demokrasi”pungkasnya.
Untuk diketahui 9 sekolah yang bekerjasama dengan Bawaslu Kota Jayapura antaralain yaitu SLB Negeri 1 Jayapura, SMA YPPDK Gabungan Jayapura, SMA Negeri 1 Jayapura, SMA Negeri 3 Jayapura, SMA Negeri 4 Jayapura, SMA YPPK Teruna Bhakti Jayapura, SMA Pembangunan V Yapis, SMA Negeri Khusus Olah Raga Jayapura dan SMA YPK Diaspora Kota Jayapura. (SIL)

















