Paraparatv.id |Jayapura| Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, pihaknya menemukan transaksi yang jumlahnya terbilang fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
“Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar,” kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) dilansir wartakota.
Kendati begitu, Alex belum dapat memastikan isi transaksi puluhan miliar itu. Sebab, pihaknya bersama PPATK masih melakukan pendalaman.
Termasuk, dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut.
“Apakah suap itu nilainya puluhan miliar? Itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas blokir terhadap rekening LE sudah dilakukan,” tutur Alex.
Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui perihal adanya penggunaan fasilitas private jet yang dimanfaatkan oleh Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.
Dirinya lantas mempertanyakan ada atau tidaknya dana yang dikhususkan oleh Pemprov Papua untuk penggunaan private jet tersebut.
“Termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri, menggunakan private jet siapa yang mendanai.”
“Apakah dari pemprov mendanai untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya?” Beber Alex. (AI/WARTA KOTA)
KPK Blokir Rekening Pribadi Gubernur Papua















