Paraparatv.id | VIDEO | Direktorat kriminal khusus polda papua berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi dana hibah senilai dua puluh lima milyar di kabupaten Mappi, dua orang sudah di tetapkan tersangka
Kedua tersangka masing masing berinisial T-T , selaku ketua yayasan dan L-S sebagai pengurus yayasan, keduanya sudah di tetapkan sebagai tersangka.
Laporan Tim Liputan