Paraparatv.id |Jayapura | Akreditasi Rumah Sakit merupakan syarat wajib bagi organisasi rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, kebijakan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit tertuang dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, aturan itu mengamanahkan agar wajib dilakukan akreditasi.
Hal ini dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, dr. Daisy CH. Urbinas dalam kegiatan Bimbingan Standart Akreditasi Rumah Sakit Versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia ( RI) 2022 RSUD Abepura dengan pembimbing dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), acara berlangsung di Ballroom Hotel Horison Hom Premiere Abepura Jayapura, Rabu (6/7).
“Akreditasi itu penting, karena akreditasi itu di dalamnya ada instrumen-instrumen standar yang harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit, sehingga rumah sakit itu disebut berkualitas sesuai dengan standar nasional, 2017 rumah sakit abepura akreditasi versi 2012 dan lolos akreditasi Paripurna bintang 5 jadi itu sudah yang nilai paling tinggi”ujar dr. Daisy.
“Akreditasi itu utamanya ialah merubah budaya kerja dan budaya tidak standart menjadi budaya standart, lulus itu bonus, saya berharap dengan kick off ini kami menargetkan ujian di Oktober tahun ini, kami lebih mengawali untuk segera ujian akreditasi dengan mempertahankan predikat paripurna, untuk itu kami memutuskan menggunakan lembaga fasilitas-fasilitas akreditasi, Kementerian Kesehatan mempunyai 6 lembaga dan kita rumah sakit boleh memilih Jadi kami memilih Lembaga lafki, bahwa ini independen benar tetapi paling tidak ada SDM yang paham jadi dia bisa terlibat langsung degan kami untuk pembimbingan”jelasnya.
Ketua Tim Pembimbing Lafki RSUD Abepura, Kolonel (Purn) dr. Anjar Budi Astono, SpPD, Finasim memberikan sosialisasi LAFKI atau lembaga akreditasi fasilitas kesehatan Indonesia merupakan lembaga independen yang akan melaksanakan fungsi akreditasi terhadap rumah sakit.
“Serta memeriksa kelengkapan administrasi maupun sarana prasarana, memberikan penilaian dan jaminan terhadap fasilitas kesehatan dengan tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien menuju Indonesia sehat”jelasnya.
Dirinya meminta RSUD Abepura agar tetap mempertahankan akreditasi paripurna, dan memberikan semangat kepada seluruh staff pasti bisa, harus saling komitmen bekerjasama dan bekerjakeras. (SIL/GR)