Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAPolitik

KPU Papua Menunggu Regulasi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Tiga Provinsi Baru

34
×

KPU Papua Menunggu Regulasi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Tiga Provinsi Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Jayapura | Pasca Penetapan Daerah Otonom Baru (DOB) di 3 Provinsi Papua sampai saat ini belum ada satu regulasi atau undang-undang yang mengatakan bahwa ada rekrutmen untuk di tiga Provinsi Papua.

Hal ini dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, pada kegiatan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan semester 1 Tahun 2022 KPU Provinsi Papua, acara berlangsung di Ballroom Grand Abe Hotel, Jayapura. Jumat (8/7)

“Untuk itu dalam melakukan tahapan karena tahapan kita sudah di launching pada tanggal 14 Februari 2022 maka tahapan ini sudah berjalan, DOB juga baru disahkan di tanggal 30 Juni 2022, dalam undang-undang pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 tahapan penyelenggara Pemilu paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, hitung mundurnya kita pada tanggal 14 Februari 2024 semakin berkurang tahapan ini tetap berproses”jelasnya.

“Kalau kita lihat dalam tahapan kita sampai saat ini belum dibentuk penyelenggaranya, dan nanti dilaksanakan oleh KPU induk sambil menunggu regulasi petunjuk untuk rekrutmen penyelenggara pemilu untuk di tiga Provinsi baru”ujar Diana.

Lanjut kata Diana Dorthea Simbiak Daftar Pemilih Tetap (DPT) pihaknya melihat bahwa dalam pemilu 20024 dalam proses tahapan dirinya tetap akan terus-menerus melakukan pemutahiran data berkelanjutan.

“Karena diatur dalam undang-undang pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 14 bagaimana kita memelihara data mengelola dan memperbaiki data kita dan proses ini pun kami sudah lakukan sudah diatur dalam PKPU 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ini selalu kami lakukan jadi sejak tahun 2020 sampai masuk pada tahun 2022”ujarnya.

“Ketika kita lakukan pemutakhiran oleh Ditjen Kemendagri kepada kami di KPU Papua dan itu pun sudah diturunkan kepada teman-teman di 29 kabupaten dan Kota, mereka sudah secara perlahan-lahan memperbaiki data ganda dan anomaly data kependudukannya” ungkapnya.

Diharapkan ada upaya-upaya dari teman-teman ditingkat bawah, bahkan pihaknya di Provinsi sudah mendatangi Dukcapil, TNI POLRI, DPRP, Bawaslu dan Kesbangpol Pemerintah, dari data dukcapil yang disampaikan data terbaru sudah mencapai 45 persen jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman. (SIL/AI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!