Paraparatv.id |Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Mamberamo Tengah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Selasa, (07/06).
Pemanggilan itu berkaitan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Kasus yang disidik yakni dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di kabupaten tersebut.
“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup meningkatkan kasus ini ke penyidikan,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Tempo.co.
Kata Ali, dalam setiap kasus yang telah mencapai tahap penyidikan, KPK dipastikan telah menetapkan tersangka.
Meski begitu, belum memberitahu siapa saja tersangka serta detail kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail kasus tersebut saat tahap penahanan tersangka.
“KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat,” kata dia. Ali berharap saksi dan tersangka akan kooperatif dalam penyidikan kasus ini. Dia berharap mereka akan datang ketika KPK memanggilnya. (Tempo.co/Ai)