Paraparatv.id | Jayapura | Meski baru saja dilantik sebagai penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Awi langsung bergerak cepat untuk melaksanakan tugasnya.
Dalam apel perdana yang ia pimpin, Senin (27/06) pagi tadi dia langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera melakukan pembayaran Tunjangan Pokok Pegawai (TPP).
“Kepada Kepala BKPP Kota Jayapura untuk menyiapkan atau menyelesaikan Peraturan Wali Kota tentang pembayaran TPP.” Demikian perintah Wali Kota Jayapura yang disampaikan oleh Pj. Sekda Robby Awi saat pimpin apel pagi perdana.
Hal itu diuraikan Robby Awi berkaitan dengan pelaksanaan kinerja ASN di lingkungan pemkot. Hal lainnya, pemerintah Kota Jayapura juga menyiapkan pembahasan tentang APBD Perubahan tahun 2022.
Pj. Sekda Robby Awi dalam arahannya menambahkan, jadwal apel mingguan di bulan Juli kepada seluruh ASN Kota Jayapura bisa segera terbit.
“Kepada Kepala Bagian (Kabag) Humas, segera menyusun jadwal apel mingguan untuk dapat kita gunakan pada bulan Juli.” Sambungnya.
Usai resmi dilantik sebagai Pj. Sekda Kota Jayapura, Pria asal Nafri ini mengemban masa bakti selama 28 bulan atau hingga tahun 2024 mendatang. (AY/AI)