Paraparatv.id |Jayapura | Gubernur Papua, Lukas Enembe, membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/6).
Rakerda ini bertema Konsolidasi Internal Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Implementasi tata kelola otonomi khusus format baru.
Dalam sambutannya Lukas Enembe menyampaikan arahan dalam pelaksanaan RAKERDA, kita memiliki undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
“Peraturan pemerintah nomor 106 dan 107 tahun 2021 kita diberi waktu hanya 1 (satu) tahun untuk menyiapkan rancangan perdasi dan perdasus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua”ucapnya
“Oleh karena itu pertemuan hari ini sangat penting dan strategis untuk mebangun komitmen bersama, PP 106 dan 107 yang ketika ditetapkan ada hal-hal berkaitan dengan norma hukum yang harus kita diskusikan bersama untuk menyamakan kerangka berfikir untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas”ujarnya.
Kegiatan Rakerda ini dihadiri oleh Ketua MRP, Ketua DPRP Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Para Bupati, PJ Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. (SIL/AI)

















