Example floating
BERITA

Ditolak Masuk ke Provinsi Induk, Bupati Pegubin Berikan 2 Opsi Mengejutkan

214
×

Ditolak Masuk ke Provinsi Induk, Bupati Pegubin Berikan 2 Opsi Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana.

Paraparatv.id|Jayapura| Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Spei Yan Bidana memberikan dua opsi kepada Pemerintah Pusat jika daerahnya itu tidak diijinkan masuk dalam Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Dua opsi yang dia berikan itu adalah biarkan Pegunungan Bintang menjadi provinsi sendiri ataupun melepaskan daerah itu untuk bergabung dengan negara tetangga yaitu Papua Nugini.

“Itu dua opsi yang kami berikan, kalau tidak mengijinkan kami bergabung ke Papua sebagai provinsi induk” Kata Bidana saat ditemui wartawan di Jayapura, Sabtu (25/06).

Opsi ini diberikan lantaran adanya penolakan dari oknum tetua adat di wilayah Tabi yang menyatakan tidak ingin Pegunungan Bintang bergabung di provinsi induk.

Kata Bidana, alasan penolakan yang disampaikan oleh oknum tetua adat itu tidaklah berdasar.

“Kami Pegunungan Bintang ini juga bagian dari Provinsi Papua dan kami adalah Papua. Alasannya apa menolak kami. Kami tidak pernah mengambil hak dari masyarakat adat Tabi” ucapnya.

Alasan mengapa Pegubin harus masuk ke Papua sebagai provinsi induk karena baginya Jayapura lebih dekat dengan daerah tersebut.

“Kalau naik pesawat dari Jayapura ke Oksibil itu hanya 1 jam penerbangan, sementara Merauke ke Oksibil itu 1,5 jam penerbangan kalau Wamena ke Oksibil itu malah 2 jam, jadi kita pilih Jayapura karena Jayapura lebih dekat” ungkap Bidana.

Dia menambahkan, Pemerintahan itu tidak bisa dijalankan dengan tatanan adat.

“Adat istiadat itu memang penting tapi tidak bisa disatukan dengan pemerintahan, karena tatanan adat dan pemerintahan itu sangatlah berbeda” ucapnya.

Karena menurutnya sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan. 

“Jadi apapun alasannya kita tidak bisa menjalankan pemerintahan sesuai tatanan adat, karena adat istiadat di Papua ini sangat beragam jadi siapapun itu tidak bisa memakasakan untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan adat” tambahnya.

Dia kembali menegaskan jika daerahnya tidak diijinkan untuk bergabung ke Papua sebagai Provinsi Induk maka dua opsi yang ia berikan itu harus dipenuhi.

“biarkan kami jadi provinsi sendiri atau biarkan kami bergabung dengan PNG, karena di PNG itu kami orang asli Pegunungan Bintang ada di dua kabupaten di negara itu. Itu opsi dari kami kalau tidak diijinkan masuk ke provinsi induk” tegasnya. (Ai)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *