Paraparatv.id |Jayapura| Kapolres Jayapura Kota AKBP Victor Dean Mackbon meminta masyarakat Kota Jayapura tidak perlu khawatir dengan aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) Jumat (03/06) besok.
Dia mengungkapkakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sekiraya 2000 personil untuk mengamankan aksi tersebut.
“2000 personel gabungan siap terjun, untuk pengamanan besok” ungkap Victor kepada wartawan, di Waena Kampung, Distrik Heram, Rabu (02/06).
Kata dia, hingga saat ini Polresta juga masih terus berkomunikasi dengan penanggung jawab aksi terkait pemenuhan persyaratan sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Kami tidak melarang asalkan semua sesuai aturan yang berlaku, begitu juga dengan cara menyampaikan pendapat. Kami perlu sampaikan bahwa Polisi adalah alat negara untuk melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, kami tidak berpolitik,” tegasnya
Belajar dari kejadian tahun 2019 yang berakhir rusuh dengan menimbulkan banyak kerugian, Victor tentu tak ingin peristiwa memilukan seperti itu terulang lagi. Apalagi, sambungnya, tidak ada pihak yang bisa bertanggungjawab terhadap aksi anarkis itu hingga saat ini.
“Makanya ini menjadi pelajaran bagi kami, maka kami mainkan sesuai aturan yang berlaku,”akunya.
Kembali dipaparkan Victor, Polresta Jayapura melarang aksi long march dalam rangkaian demo 3 Juni, karena dampaknya tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi bagi ketertiban umum.
“Apalagi aksi itu ditunggangi KNPB, yang motivasinya tidak hanya membicarakan DOB tapi juga tentang referendum. Nah, kalau sudah demikian modelnya, Polisi tidak akan mau kecolongan, tentunya kita akan melakukan upaya-upaya dengan membangun komunikasi kepada penanggung jawab. Penuhi persyaratan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 maka kami persilahkan, jika tidak maka mohon maaf tidak akan kami izinkan,”tandasnya.
Jika persyaratan tidak terpenuhi, Polisi akan tetap memfasilitasi perwakilan yang ditunjuk ke DPRP guna mengaspirasikan suaranya,
“Sekali lagi kami tidak melarang namun caranya tidak dengan long march. Kami akan lakukan penyekatan bila terjadi (long march) kami akan tetap persuasif dengan memfasilitasi, penyampaian suara atau aspirasi adalah hak semua orang dan diatur dalam UU,” tutur Victor.
“Saya juga akan memfasilitasi massa aksi dengan menyiapkan kendaraan berupa lima unit truk untuk diantarkan ke titik penyampaian aspirasi di jantor DPRP,” timpal Victor. (AI)