Paraparatv|Jayapura| Seorang pria ditemukan tidak bernyawa di dekat Veneu Paralayang PON XX, Senin (30/05). Pria tersebut diketahui bernama Luki Laratmase (32) seorang warga Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan.
Kapolresta Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penemuan tersebut.
Dia menjelaskan, jenazah tersebur pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak pergi ke kebunnya di sekitarab Venue Paralayang tersebut.
“Lihat itu saksi langsung mengabari saudaranya dan langsu dilaporkan ke Pos Polisi Kampung Buton” jelasnya.
Lebih Makckbon, setelag anggotanya mendapatkan laporan itu Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda M. Mirwan, dan personil langsung datangi lokasi penemuan mayat tersebut dan melakukan Olah TKP serta mengevakuasi Jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Ia pun menuturkan, untuk jasad korban sore ini (30/5) akan dilakukan Outopsi atas ijin dari pihak keluarga, karena saat ditemukan pada wajahnya terdapat beberapa tanda-tanda kekerasan benda tajam dan benda tumpul berupa luka sayatan dan bekas pukulan atau memar.
“Identitas korban dapat dikenali beberapa saat usai penemuan mayat tersebut, dimana ada saksi yang melintas di Pos Polisi Kampung Buton dan ingin mengidentifikasi korban lalu ketika melihat foto korban di TKP ia langsung menghubungi pihak keluarganya untuk memastikan, dan benar bahwa jasad yang ditemukan tersebut bernama Luki Laratmase,” ungkapnya.
Kapolresta pun menambahkan, untuk kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan bersama Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota dimana langkah-langkah Kepolisian yang diambil hingga saat ini ialah Mendatangi dan Mengamankan TKP, Mengambil Keterangan para Saksi, Membawa Jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di Outopsi dan membuatkan Laporan Polisi, “diduga kuat korban merupakan korban penganiayaan dan dibuang di TKP oleh pelaku, lantaran ditemukan beberapa luka akibat dari benda tajam dan benda tumpul pada wajah korban,” pungkasnya.
“Bagi masyarakat bila ada yang mengetahui informasi-informasi terkait kejadian tersebut untuk dapat menghubungi Piket SPKT Polresta Jayapura Kota di nomor telepon 081248003572 atau di Piket Aplikasi Noken Polresta Jayapura Kota di nomor 082141355036, agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam mengungkapnya,” imbuh Kapolresta Jayapura Kota. (AI)