Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

Pencanangan Zona Integritas BKIPM Jayapura Perlu Implementasi

153
×

Pencanangan Zona Integritas BKIPM Jayapura Perlu Implementasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Paraparatv.id | Sentani | Pencanangan Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilakukan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM ) dan Keamanan Hasil Perikanan sebagai Upaya Memberikan Layanan Prima kepada Publik harus benar-benar diimplementasikan.


“ini Untuk Kepentingan layanan publik ya kalau kemarin kita sudah bertemu dengan Menpan untuk menyampaikan layanan publik prima terhadap masyarakat sehingga zona integritas WBK dan WBBM itu harus bisa kita implementasikan. Jadi sudah kita canangkan perlu implementasi karena ini merupakan predikat bangsa yang perlu untuk harus dimaksimalkan sehingga tidak hanya sekedar pencanangan saja, karena itu implementasi atas pencanangan yang dilakukan ini penting,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Iwanggin Sabar Olif yang ditemui usai kegiatan Pencanangan Zona Integritas BKIPM, Rabu (18/5/2022) di Room Meeting Suni Garden Lake Hotel.


Dikatakan Iwanggin Korupsi itu biasanya datangnya dari lingkungan keluarga dan ini marak terjadi indonesia.

“ Ya seperti yang di sampaikan Kepala BKIPM dalam Sambutannya tadi ya, saya sambut baik juga karena hal ini (Korupsi), adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penyimpangan terjadi hampir seluruh indonesia ,Jadi saya pikir dengan pencanangan zona integritas ini kan sebuah kejujuran yang harus betul-betul di laksanakan. negara ini sudah hadir karenanya harus ada komitmen rakyat pada negara dan pemerintahnya. Jadi tugas pemerintah kita pengabdian untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat sendir,” Katanya.


Untuk lingkungan ombudsman lanjut Iwanggin , penyalah gunaan wewenang dan penyimpangan yang terjadi lebih dikenal dengan Maladministrasi.

“ita ada dua kerja besar yaitu penyelesaian Laporan masyarakat dan pencegahan .Laporan masyarakat ini biasanya itu pintu masuknya itu kalau tidak menggunakan SOP dalam memberikan pelayanan dalam tanda kutip bahwa nanti terjadi hal-hal yang tadi saya sampaikan bahwa Maladministrasi itu penyalahgunaan wewenang dan prosedur KKN korupsi kolusi nepotisme ,” Jelas Iwanggin.


Terkait kepatuhan pemerintah terhadap standar layanan menurut Ombudsman dengan kepatuhan pemerintah terhadap standar layanan ini menjadi rambu-rambu untuk memberikan pelayanan kepada publik.(FB/AI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!