Example floating
Example floating
Peristiwa

Dalam Empat Bulan Terakhir, Polres Jayapura Berhasil Tangani 24 Kasus Narkoba

1284
×

Dalam Empat Bulan Terakhir, Polres Jayapura Berhasil Tangani 24 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Periode bulan Januari hingga Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Jayapura berhasil mengungkap 24 Kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja dan shabu.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat menggelar Press Cenference ke awak media di Ruang Satresnarkoba Polres Jayapura yang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, SH, KBO Narkoba Ipda Aswan Syarif, SH serta Kasie Humas Iptu Iwan, SE Rabu (25/5).

Kapolres mengatakan, kasus narkotika yang sudah ditangani catur wulan pertama tahun ini dengan rincian kasus ganja sebanyak 21 kasus, dan shabu 3 kasus. 

“Sementara untuk tersangka sebanyak 31 orang, 1 tersangka di bawah umur dan 30 tersangka dewasa,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan kasus narkoba yang telah masuk tahap dua (P21) sebanyak 13 kasus. Sementara sisanya masih proses kelengkapan berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“untuk kasus Narkotika ini dalam proses pelengkapan berkas tidak ada kendala, Cuma kami menunggu waktu dari JPU dia terima,diteliti, dinyatakan lengkap kita lanjut tahap 2,” jelasnya.

Untuk kasus Shabu yang telah masuk tahap dua jelas Kapolres, tiga kasus yang di ungkap itu tersangkanya 3 orang yang dari pengakuan tersangka di datangkan dari luar papua baik dari jalur laut dan jalur udara. Untuk tersangka kasus Shabu dikenakan hukuman 15 tahun kurungan dan denda 1 milyar.(FB/Ai)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *