Example floating
Example floating
AdvetorialBERITA

Musa Fakdawer Terima Sertifikat HAKI

220
×

Musa Fakdawer Terima Sertifikat HAKI

Sebarkan artikel ini
(kiri) Gideon Fakdawer ( Anak alam Musa Fakdawer) saat menerima sertifikat HAKI.
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Ratusan pelaku ekonomi kreatif di kota Jayapura mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI) oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Penyerahan HAKI di fasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua sebagai bentuk sinergitas guna mewujudkan perlindungan bagi pelaku Seni Papua sehingga hasil produk yang dihasilkan berdampak positif.

Salah seorang pelaku ekonomi kreatif di Papua yang ikut mendaftarkan hasil karyanya adalah Musa Fakdawer.

Musa Fakdawer merupakan salah seorang musisi Papua yang pernah mengharumkan blantika musik tanah air di era 70an.

Musa Fakdawer menghasilkan banyak karya diantaranya adalah Lagu yang berjudul Tuhan Penjaga Israel, Manseren Nanggi Ryama Be Aya dan Hosana yang telah didaftarkan Hak ciptanya di Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua melalui Pemerintah Kota Jayapura. Kini Karya Almarhum dari Musa Fakdawer telah banyak dinyanyikan khususnya di gereja.

Seperti diketahui Musa Fakdawer merupakan salah seorang musisi asal Papua yang pernah tergabung dalam grup musik Black Brothers di era 70an.

Selepas Keluar dari Black Brothers, Musa Fakdawer lebih banyak berkiprah pada musik gereja dan mengajar paduan suara gereja gereja di Papua.

Pada tahun 1994 hingga 1999 Ia membentuk paduan suara anak sekolah Minggu se Jayapura yang melibatkan 5000 orang anak tampil dalam penutupan Sidang Raya PGI XII di Jayapura.

Pada Sosialisasi dan Fasilitasi Hak kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura, Salah seorang anak dari Alm Musa Fakdawer, Gideon Fakdawer menerima Sertifikat HAKI.

Pihaknya sangat bersyukur dengan adanya program Pemerintah Kota Jayapura ini dapat mengakomodir dan melindungi hak cipta dan ide dari seorang pelaku seni.

“kami sangat bersyukur, yang pastinya kalau beliau masih ada pasti beliau akan senang dan bangga dengan adanya program seperti ini. Program ini dapat melindungi hak kami sebagai musisi yang kerap kali dianggap sebelah mata,” Ucap Gideon Fakdawer.

Selain itu dirinya berharap Kemenkum Ham Papua dapat mendorong para pelaku ekonomi kreatif lainnya yang ada di Papua, mengingat masih banyak pelaku ekonomi kreatif lainnya yang belum mendaftarkan hasil karyanya tersebut. (GR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!