Example floating
Example floating
BERITAKesehatan

Laporkan Jika Masih Ada Yang Memasarkan Kinder Joy, Berikut Penjelasannya

336
×

Laporkan Jika Masih Ada Yang Memasarkan Kinder Joy, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura, Mojaza Sirait saat melakukan Sidak Beberapa waktu lalu

Paraparatv.id | Jayapura | Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Mengimbau seluruh penjual, distibutor dan retail besar agar tidak memasarkan atau mengedarkan produk cemilan cokelat kegemaran anak anak yakni Kinder Joy hingga ada arahan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura, Mojaza Sirait saat dihubungi via telepon, Senin (18/04).

” Kami minta para penjual khususnya retail besar, distributor bahkan pedagang kecil untuk menyimpan makanan Kinder Joy di gudang atau di tempat yang aman, artinya jangan di pajang atau dipasarkan sampai ada keterangan resmi dari Badan POM Pusat terkait peredaran makanan kesukaan anak tersebut” Ungkapnya.

Sejauh ini pihak Balai BPOM Jayapura telah memberikan informasi dan mengimbau distributor dan retail agar menyimpan makanan tersebut saat turun kelapangan, namun apabila masih ada retail dan distributor yang masih pengedarkan hal ini maka pihaknya akan menegur secara lisan.

” Setiap hari kami turun ke lapangan guna mengecek peredaran Kinder Joy dan memberi tau kepada seluruh retail dan distributor baik itu di kota Jayapura, Kabupaten Jayapura hingga Keerom agar tidak menjual, namun jika masih ada yang sengaja menjual maka kami akan memberikan teguran dan imbauan saja,mengingat sampel kinder Joy ini masih ada di laboratorium dan masih di uji dan mudah mudahan dalam beberap hari kedepan hasilnya sudah bisa kami publish ” Ujar Kepala Balai BPOM Jayapura.

Selain itu Balai BPOM Jayapura juga mengajak masyarakat untuk bersama sama mengawasi peredaran Kinder Joy tersebut di retail besar seperti supermarket, swalayan hingga ke pedagang kecil. Apabila ada yang masih memasarkan masyarakat dapat memberikan informasi terkait hal tersebut ke nomor 0822-1772-7111 untuk pengaduan makanan tersebut.

Seperti diketahui bahwa peredaran Kinder Joy dihentikan sementara karena adanya kontaminasi bakteri sallmonela di 10 negara di dunia akibat produk cokelat tersebut.(GR/GR)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *