Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKABAR SENTANI

Berikan Pemahaman Terkait RKBMD, Pemda Kab Jayapura Gelar Sosialiasi

24
×

Berikan Pemahaman Terkait RKBMD, Pemda Kab Jayapura Gelar Sosialiasi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Penyusunan RKBMD BPKAD Kabupaten Jayapura Gelar Sosialisasi Penyusunan RKBMD
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2023.

Kegiatan berlangsung di Kantor Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo, S.IP., M.Si.

Example 300x600

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman perangkat daerah (PD) terhadap pentingnya penyusunan RKBMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah daerah.

“Peserta sosialisasi hari ini masih minim padahal acara ini penting sekali untuk diketahui. Karena ini menyangkut harta kekayaan daerah atau aset daerah. Di mana, telah di amanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah daerah. Di dalamnya itu jenis kegiatan pengelolaannya itu melalui rencana kebutuhan barang milik daerah,” kata Subhan.

“Ini yang belum kita sosialisasikan. kami pikir yang lain seperti penghapusan, terus perencanaan belanja itu sudah lumrah dan sudah biasa kita lakukan,” Ucapnya.

Kedua produk hukum ini harus disosialisasikan kepada perangkat daerah, sehingga diharapkan akan terbentuk standar yang sama dalam proses penyusunan RKBMD Baik dari sisi format penyajiannya, ketepatan waktu penyusunan dan penetapannya yang semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk kegiatan sosialisasi Penyusunan RKBMD di Provinsi Papua ini, kita di Kabupaten Jayapura yang pertama kali menerapkannya. Kalau di Pulau Jawa itu baru DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sudah menerapkannya. Ini seharusnya sudah kita lakukan di tahun 2021, tapi baru dilakukan tahun ini karena mengingat masih adanya pandemi Covid-19,” Ujarnya.

Subhan berharap, setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu melaksanakan tahapan penyusunan dan penelaahan RKBMD. Dengan begitu, maka penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah atau RKBMD akan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan ketersediaan barang milik daerah yang ada. (Irf/GR/)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!