Paraparatv.id | Sentani | Setelah lama diburu akhirnya Polisi berhasil mengamankan LW oknum anggota DPRD di salah satu daerah di pegunungan tengah Papua.
LW diamankan Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Jayapura, AKBP. Frederickus Macklarimboen mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi pada hari Rabu (25/04).
Kata Kapolres, untuk kronologis kejadian sendiri terjadi pada bulan Januari 2020, saat itu pelaku mengajak SP untuk bertemu.
Setelah bertemu pelaku membawa korban ke salah satu penginapan dan melakukan pelecehan terhadap korban.
“Ini kasus lama, kejadiannya itu di bulan Januari 2020. Kenapa baru kita tangkap sekarang karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan kami, ditambah dia masih aktif sebagao anggota DPRD di daerahnya sehingga kami agak kesulitan” ungkap Kapolres. Sabtu (30/4)
Kapolres menambahkan, yang bersangkutan di tangkap anggotanya di Depan Mako Lanud Silas Papare.
“Anggota kami membuntuti dia dari pasar lama kemudian kendaraanya di cegat di depan Lanud dan langsung pelaku diamankan” ujarnya.
Lebih lanjut lagi Kapolres menambahkan bahwa LW terancam mendapatkan hukuman penjara paling lama 15 tahun. *(Ai/JT)