Paraparatv.id | Yapen | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan dan menggelar Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Jhon Felix Waimuri selaku Anggota KPU Yapen Divisi Theknis dan Penyelenggaraan, menyikapi isu- isu yang tengah marak diperbincangkan terkait adanya informasi penundaan Pemilu serentak 2024. saat di temui oleh awak media. Jumad(25/3/2024).
“Seperti yang disampaikan ketua KPU Ilham Saputra secara resmi bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai keputusan KPU dan lembaga lain yang didalamnya KPU bersama dengan DPR sudah mengajukan anggaran dan biaya juga tahapan”.tandasnya.
Lanjut dikatakan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dan tahapan dari KPU RI kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022, sedangkan tahapan lainnya akan disesuaikan dengan PKPU.
Terkait adanya informasi berkembang di masyarakat terkait tertundanya pemilu 2024 ini menurutnya hanya sekedar isu belaka bahkan pihaknya berkomitmen sebagaimana keputusan KPU RI dan DPR akan tetap melaksanakan pemilu di tahun 2024 yang mana Pileg dan Pilpres digelar pada 14 February sedangkan 27 November 2024 adalah Pilkada.
“Kita tetap mengacu pada aturan yaitu Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU dan secara tahapan bekerja berjenjang mulai dari pusat sampai provinsi dan kabupaten”. pungkasnya. (HB/JT)