Paraparatv.id | Jayapura | Mangkraknya proyek Pembangunan Jembatan Kali Amienweri I di Kabupaten Supiori senilai 6 (enam) miliar rupiah dari APBD Supiori Tahun Anggaran 2015 masih menjadi tanda tanya besar.
Alih-alih manfaat pembangunan jembatan dapat dirasakan masyarakat setempat dana proyek pembangunan jembatan tersebut diduga digunakan untuk tujuan politik dan memperkaya diri.
“uang rakyat malah digarong untuk kepentingan politik dan kepentingan pribadi (vested interest), ” beber Adam Rumpombo dari Aksi Peduli Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori melalui siaran persnya yang diterima Paraparatv.id, Selasa (16/11)
Adam menjelaskan, proyek jembatan Kali Amienweri merupakan penghubung antara kota Supiori dengan dua distrik yang padat penduduk di Kabupaten Supiori yaitu distrik Supiori Selatan dan distrik Kepulauan Aruri.
Proyek mangkrak yang terjadi itu diduga kuat karena adanya penyimpangan penggunaan APBD yang tidak dapat dilepaskan dari konteks kontestasi pemilihan kepala daerah Supiori tahun 2015.
” Dimana Pada tahun tersebut, YI sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Supiori berpasangan dengan wakilnya berinisial DS, Anggota DPRD sekaligus istri Direktur Utama PT Indami Star, berinisial DSK yang mengerjakan proyek Pembangunan Jembatan Kali Amienweri I, yang mana proyek tersebut terbengkalai sejak tahun 2015,” bebernya.
Sehingga ia bersama warga supiori di Jakarta yang turut menggelar aksi damai didepan Kantor KPK RI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini dan memulai penyidikan kasus yang sudah mangkrak sejak 2015 lalu.
Berdasarkan lansiran siaran pers tersebut yang diterima paraparatv, ada dua butir tuntutan penuntasan kasus dimaksud yaitu Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori yakni meminta dan mendukung KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dugaan tindak pidana dalam Pembangunan Jembatan Amienweri I yang menggunakan APBD Kab. Supiori Tahun Anggaran 2015; dan Meminta dan mendukung KPK melakukan pemeriksaan terhadap terduga Bupati Kab. Supiori. YI diduga telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2015. (SA/sri)