Paraparatv.id | Serui | Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi. S.H., S.I.K dengan tegas menepis tudingan yang di berikan oleh Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, yang mana disalah satu media online menyebutkan proses penggerebekan yang dilakukan Polres Kepulauan Yapen yang di backup oleh BKO Brimob Polda Papua di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu dianggap berlebihan, tidak mengedepankan intelijen dan binmas untuk turun lebih dahulu demi menjaga situasi.
Kapolres Yapen mengatakan bahwa, penegakan hukum tersebut sebelumnya sudah didahului dengan langkah preventif berupa himbauan bersifat persuasif selama lima bulan berjalan dan semua itu sudah di lakukan oleh anggotanya.
“pertanggal 1 Maret sampai 31 Juli 2021 upaya ini sudah kita lakukan mungkin beliau (Komnas HAM perwakilan Papua dan Papua Barat) tidak tanya ke saya secara langsung jadi beliau tidak tau, jangan hanya mendengar atau melihat dari orang yang tidak tau”.tandas Kapolres saat di mintai keterangannya. Jumat (20/8/2021) sore.
Lanjut Kapolres Yapen, dalam kurun waktu tersebut pihaknya telah mendatangi secara langsung kelompok KKB itu sebanyak tiga kali meskipun pihaknya tidak mudah untuk bertemu pimpinan kelompok itu karena harus melalui proses yang diterapkan mereka ( KKB ) pimpinan Fernando Worabai serta pihak Polres Yapen tidak ingin melakukan hal-hal lain hanya untuk menyampaikan pesan guna mengajak dan menghimbau bahwa sebagai pihak penanggung jawab kamtibmas di Kabupaten Yapen agar dapat menghentikan aktifitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya masyarakat Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat.
Pnegakan hukum terhadap kelompok tersebut dilakukan karena telah melakukan aktifitas yang sifatnya mengarah tindak pidana berupa pengancaman pemerasan bahkan penganiayaan disertai kepemilikan senjata api.
“Melihat kodisi seperti itu Komnas HAM harus juga meihat bahwa yang dihadapi Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Yapen adalah kelompok kriminal bersenjata”.
Di ungkapkan, sekitar tanggal 20 Juli pihaknya telah menerima laporan polisi berkaitannya dengan kelompok kriminal bersenjata ini dimana melakukan tindak pidana yang dilakukan langsung oleh Fernando Worabai bersama dengan anak buahnya
“Ini merupakan puncak gunung es, bahwa perbuatan mereka yang dilakukan selama ini dengan eksistensinya membawa senjata api ilegal akhirnya ada masyarakat yang berani melapor, walaupun selama ini sudah sering membuat pelanggaran hukum namun masyarakat takut melaporkannya,” ungkap Kapolres.
Dalam penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di kampung Sasawa menurut
Kapolres Yapen menyampaikan pula, penegakan hukum yang dilakukan aparat Kepolisian di Kampung Sasawa hanya menyasar kepada kelompok FW dan beberapa anak buahnya dan tindakan aparat kepolisian tidak ada berniat untuk melukai kelompok tersebut apalagi mengancam keselamatan masyarakat.
“Saya sampaikan lagi, yang ingin kita ambil adalah bagaimana caranya kita menangkap yang bersangkutan, karena yang kita proses adalah perbuatannya bukan orangnya, jadi kalau Komnas HAM menilai berlebihan kami ini sebenarnya sudah sangat menghormati hak asasi manusia meski kelompok ini bersenjata kita tidak serta merta bertindak untuk membahayakan keselamatan masyarakat”.
Kapolres tegaskan, pihaknya siap duduk bersama dengan Komnas HAM demi kepentingan masyarakat, yang mana dari pantauannya secara langsung bersama Dandim 1709/YAW, Kajari Kepulauan Yapen dan Ketua Pengadilan Negeri Serui di Kampung Sasawa beberapa waktu lalu, kondisi masyarakat baik-baik saja tidak seperti yang dikabarkan belakangan ini bahkan semua sangat antusias.
“Komnas HAM saya ingatkan bahwa kami siap duduk bersama dengan kepentingan bersama untuk masyarakat, jangan menilai subjektif namun harus Objektif agar semua balance, jangan sampai nanti penegakan hukum itu dibuat sedemikian rupa seolah-olah dihambat dengan cara-cara yang sebenarnya tidak ada”. tegas Kapolres Yapen. (redaksi)