Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kesehatan

Penyebaran COVID-19, Papua di urutan 17

15
×

Penyebaran COVID-19, Papua di urutan 17

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan tes swab antigen dan PCR ke salah satu warga Kota Jayapura. (Foto: ITH)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Papua berada pada urutan 17 dari 34 wilayah di Indonesia, Papua Barat urutan 29 sementara kasus COVID-19 terbanyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah 482.264 kasus. Berikut peta sebaran COVID-19 yang dihimpun tim redaksi.

Menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di laman https://covid19.go.id, DKI Jakarta tertinggi mencapai 23,9 persen. Kedua, Jawa Barat 350.719 kasus atau 17,4 persen. Ketiga, Jawa Tengah 232,839 kasus atau 11,5 persen.

Example 300x600

Urutan berikutnya, Jawa Timur 165,013 kasus (8.2%), Kalimatan Timur 74,069 kasus (3.7%), Riau 68,154 kasus (3.4%), Sulawesi Selatan 63,160 kasus (3.1%), Daerah Istimewa Yogyakarta 53,978 kasus (2.7%), Banten 53,472 kasus (2.6%), Sumatera Barat 49,206 kasus (2.4%), Bali 48,562 kasus (2.4%), Kalimantan Selatan 35,607 kasus (1.8%), Sumatera Utara 34,869 kasus (1.7%).

Grafik terkonfirmasi COVID-10 di Papua (Screenshot covid19.go.id/peta-sebaran-covid19)

Sumatera Selatan 27,370 kasus (1.4%), Kalimantan Tengah 24,570 kasus (1.2%), Kepulauan Riua 22,680 (1.1%), PAPUA 20,720 kasus (1.0%), Lampung 20,392 kasus (1.0%), Kepulauan Bangka Belitung 20,336 kasus (1.0%), Aceh 18,439 kasus (0.9%), Nusa Tenggara Timur 17,468 kasus (0.9%), Sulawesi Utara 16,008 kasus (0.8%).

Kalimantan Barat 13,367 kasus (0.7%), Sulawesi Tengah 13,260 kasus (0.7%), Nusa Tenggara Barat 12,803 kasus (0.6%), Kalimantan Utara 12,707 kasus (0.6%), Jambi 12,171 kasus (0.6%), Sulawesi Tenggara 10,791 kasus (0.5%), Papua Barat 9,725 kasus (0.5%), Bengkulu 9,178 kasus (0.5%), Maluku 8,097 kasus (0.4%), Gorontalo 5,690 kasus (0.3%), Sulawesi Barat 5,667 kasus (0.3%) dan Maluku Utara 4,749 kasus (0.2%).

Data positif berdasarkan urutan provinsi yang di dapat Satgas Penanganan COVID-19, bersumber dari update yang dikirimkan oleh Pusdatin Kementerian Kesehatan.(Tim Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!