Paraparatv.id | Jayapura – Pentingnya pelayanan informasi tata kelola hutan mendorong Komisi Informasi (KI) berikan pembekalan kepada masyarakat, khususnya kepada kaum perempuan yang memiliki faktor terpenting dalam kehidupan. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua Wilhelmus Pigai, di Kota Jayapura, Selasa (13/4/2021).
“Kadang-kadang selama ini kan keterlibatan perempuan itu terlupakan. Padahal, perempuan kita di negara Indonesia bahkan di Papua ini memiliki kemampuan yang sangat luar biasa, dan memiliki kontribusi sangat besar terhadap pembangunan di Tanah Papua ini,” kata Wilhelmus didampingi Wakil Ketua KI Provinsi Papua Andriani Wally di sela-sala workshop Akses Perempuan Terhadap Informasi Tata Kelola Hutan di Papua pada salah satu Hotel di Kota Jayapura.
Kegiatan ini salah satu program Komisi Informasi Provinsi Papua, dan terfokus pada informasi tata kelola hutan di Tanah Papua, dikatakannya hutan di Papua sangatlah luas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yakni menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.
“Itu hak, karena itu setiap badan publik negara atau badan publik lainnya itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi, apalagi terkait dengan tata kelola hutan kita di tanah Papua ini terkait dengan perijinan, penguasaan hutan. Ini masyarakat kita di kampung, desa, distrik, kecamatan itu harus tahu,” ujarnya.
Kegiatan ini penting sekali, lanjutnya, agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana mereka menjalankan tugas atau pekerjaan di tempat mereka masing-masing dengan mendorong masyarakat untuk mengakses informasi terkait dengan tata kelola hutan di Papua.
“Selama ini masyarakat kita selalu menjadi korban sampai mereka sendiri tak pernah tahu perusahaan apa yang masuk disana, pengelolaan, luas, ijin atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH), yang diberikan itu berapa, kontribusi balik dari perusahaan kepada masyarakat itu seperti apa, ada masyarakat tak bisa mendapatkan informasi,” dikatakan Wilhelmus.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua KI Provinsi Papua Andriani Wally menambahkan Komisi Informasi Papua hadir untuk memperjuangkan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) terkait dengan keterbukaan informasi publik.
“Jadi Informasi publik ini adalah merupakan kebutuhan hak dasar masyarakat entah itu dia laki-laki atau perempuan dia mempunyai hak yang sama,” kata Andriani.
Pihaknya menggelar workshop agar semua perempuan mempunyai andil dalam memperjuangkan hak informasinya untuk bertanya kepada badan publik yang mengelola semua informasi publik. Nah, kedepan, lanjutnya mama-mama atau kaum perempuan yang ada di Papua dan tinggal di kampung–kampung dalam kesehariannya mengelolah hasil hutan, dapat tahu akan haknya yang dijamin oleh UU keterbukaan informasi publik.
“Jadi memang untuk bertanya akan sangat membantu semua perempuan-perempuan papua yang bekerja atau tinggal di kampung, mengelolah hutannya sendiri, seperti hutan sagu, kebun itu sangat diharapkan ada partisipasi yang tinggi dari semua mama-mama kita di kampung-kampung untuk mulai bertanya apa tujuan pembangunan ini bagi kita masyarakat kampung,” ujarnya.
Pihaknya berharap perempuan-perempuan Papua berani memperjuangkan hak mereka sebagai pengelola hutan yang ada di provinsi Papua. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, ia juga menerima masukan saran dari peserta dana akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi yang akan ditujukan kepada pemerintah, legislatif dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Rekomendasi ini menjadi rujukan regulasi bagi pemerintah kita, untuk melihat bagaimana kepentingan masyarakat kita terkait dengan tata kelola hutan di Papua,” tuturnya. Kegiatan yang berlangsung pada salah satu hotel berbintang di Kota Jayapura ini menghadirkan peserta dari beberapa distrik di kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, mahasiswa dan LSM. (ITH)