Paraparatv.id | Jakarta | Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakil Bupati Mamberamo Raya tahun 2020 lalu, hanya diikuti dua pasangan calon dari tiga gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
Sesuai jadwal yang di keluarkan sekretariat Mahkamah Konstitusi, Jumat 29 Januari, pukul 10 wib, sidang perselisihan hasil pilkada Mamberamo Raya 2020, dilaksanakan diruang sidang lantai dua, gedung mahkamah konstitusi Jakarta. Sidang di pimpin oleh tiga majelis hakim yang diketuai Anwar Usman dan didampingi oleh dua hakim masing-masing Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih.
Laporan : Tim Liputan