Paraparatv.id | Serui | Kapolres Kepulauan Yapen AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasat Intelkam di jajaran Polres Kepulauan Yapen di rangkaikan dengan korps raport kenaikan pangkat perwira dan bintara kepada 34 personil Polres Kepulauan Yapen. bertempat di halaman MakoPolres Kepulauan Yapen. Kamis, 31 Desember 2020.
Untuk jabatan Kasat Intelkam sendiri AKP Sebastian A. Anoith yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Yapen di datangkan sebagai Ps Kaurlipprodoksubbid pid humas polda Papua, di gantikan oleh IPTU Abdul Kadir sebagai Kasat Intelkam Polres Kepulauan Yapen yang mana sebelumnya menjabat sebagai Ps Panit IV Subdit I Ditintelkam Polda Papua.
Dalam arahannya, AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Kasat Intelkam yang lama selama bertugas di Polres Kepulauan Yapen serta selamat datang kepada pejabat baru sebagai Kasat Intelkam Polres Kepulauan Yapen dengan harapan segera menyesuaikan di tempat tugas yang baru.
Ia menegaskan, mutasi jabatan merupakan sebuah hal yang biasa di dalam tubuh institusi kepolisian yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, pembinaan karier, pemberian pengalaman dan wawasan, serta peningkatan kemampuan Anggota yang bersangkutan.
“tentunya kami berharap, agar apa yang selama ini telah di kerjakan oleh pejabat lama, dapat di teruskan lagi dengan harus lebih meningkatkan tugas dengan baik, selalu melakukan koordinasi dengan mitra-mitra kerja sebagai bentuk menciptakan situasi kamtibmas”.tandas Kapolres.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolres mengatakan kepada para anggotanya yang mendapatkan kenaikan pangkat, agar apa yang di terima ini harus di sesuaikan dengan meningkatkan semangat bekerja sebagai anggota Polri tanpa mengenal lelah.
Kegiatan yang di laksanakan di bawah guyurnya hujan deras ini, juga memerintahkan kepada seluruh anggotanya agar, dalam menyambut perayaan malam pergantian tahun, untuk dapat melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada untuk tidak melakukan kegiatan berlebihan dimasa pandemi corona.
“Maklumat kapolri sudah sangat jelas sekali, kita harus terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berlebihan, merayakan malam tahun baru di rumah saja, juga ibadah, semua itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan agar tidak terjadi klaster baru covid-19”.tegas AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H.*(Herman Betta)