Example floating
Example floating
Politik

Pasangan BISMA “Lulus” Pendaftaran Bakal Calon Cabup Dan Cawabup Waropen Tahun 2020

152
×

Pasangan BISMA “Lulus” Pendaftaran Bakal Calon Cabup Dan Cawabup Waropen Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Pasangan bakal calon bupati waropen dan bakal calon wakil bupati waropen Yermias Bisai dan Lamek Maniagasi, saat menyerahkan berkas kepada pihak KPU Waropen yang di terima langsung oleh Ketua KPU waropen Aleksander Wopari
Example 468x60

Penulis : Herman Betta

Waropen, Paraparatv.id,  Dokumen Persyaratan pencalonan bakal pasangan calon bupati petahana Yermias Bisai dan calon wakil bupati Lamek Maniagasi akhirnya diterima oleh KPU Waropen setelah sempat dikembalikan karena terdapat dokumen berkas yang  harus lengkapi.

Usai melengkapi berkas yang sempat  dikembalikan saat melakukan pendaftaran, Pasangan BISMA (Bisai-Maniagasi), Minggu (6/9/2020) bersama tim partai pengusung kembali mendatangi   kantor KPU di Nonomi, sekitar pukul 9:30wit  untuk memasukkan dokumen berkas syarat pencalonan.

Selang beberapa jam kemudian setelah pihak KPU melakukan verifikasi  kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon bupati Yermias Bisai dan calon wakil bupati Lamek Maniagasi, akhirnya  pihak KPU Waropen menyatakan menerima berkas persyaratan pencalonan Bapaslon ditandai dengan penyerahan surat keterangan  untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tipe A di Papua dan

Penandatanganan berita acara diterimanya berkas persyaratan pasangan calon oleh KPU.

Menyambut telah diterimanya  berkas persyaratan pencalonan Bapaslon yang dijuluki Bisma ini Bakal calon bupati Yermias Bisai  mengucap syukur kepada Tuhan  seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPU Waropen  dan Bawaslu.

“Kami pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama koalisi partai waropen bersatu dan tim Bisma merasa bangga, senang dan bahagia di siang ini,Tetapi apa yang kami rasakan ini adalah keberhasilan  kami bersama yaitu  koalisi partai dan tim Bisma,” ucap Yermias Bisai kepada wartawan.

Menurutnya keberhasilan ini juga adalah merupakan keberhasilan rekan-rekan di KPU dan Bawaslu  dalam hal kerjasama yang baik meskipun dokumen persyaratan pencalonannya sempat ditolak namun dengan kurun waktu yang singkat dapat diperbaiki.

“Dengan demikian setelah dokumen kami dinyatakan sah dan diterima ,kami sah menjadi calon bupati dan wakil bupati kabupaten waropen pada Pilkada 2020”.tandas Yermias Bisai.

Menidaklanjuti  telah di terimanya surat keterangan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan  dari pihak KPU Waropen, Yermias Bisai mengaku akan secepatnya melakukan pemeriksaan di RSUD Dok II Jayapura menimbang jadwal waktu pelaksanaannya secara nasional  terhitung mulai tanggal 4 -11 September ini.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!