Penulis : Herman Betta
Waropen, Paraparatv.id, Dokumen Persyaratan pencalonan bakal pasangan calon bupati petahana Yermias Bisai dan calon wakil bupati Lamek Maniagasi akhirnya diterima oleh KPU Waropen setelah sempat dikembalikan karena terdapat dokumen berkas yang harus lengkapi.
Usai melengkapi berkas yang sempat dikembalikan saat melakukan pendaftaran, Pasangan BISMA (Bisai-Maniagasi), Minggu (6/9/2020) bersama tim partai pengusung kembali mendatangi kantor KPU di Nonomi, sekitar pukul 9:30wit untuk memasukkan dokumen berkas syarat pencalonan.
Selang beberapa jam kemudian setelah pihak KPU melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon bupati Yermias Bisai dan calon wakil bupati Lamek Maniagasi, akhirnya pihak KPU Waropen menyatakan menerima berkas persyaratan pencalonan Bapaslon ditandai dengan penyerahan surat keterangan untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tipe A di Papua dan
Penandatanganan berita acara diterimanya berkas persyaratan pasangan calon oleh KPU.
Menyambut telah diterimanya berkas persyaratan pencalonan Bapaslon yang dijuluki Bisma ini Bakal calon bupati Yermias Bisai mengucap syukur kepada Tuhan seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPU Waropen dan Bawaslu.
“Kami pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama koalisi partai waropen bersatu dan tim Bisma merasa bangga, senang dan bahagia di siang ini,Tetapi apa yang kami rasakan ini adalah keberhasilan kami bersama yaitu koalisi partai dan tim Bisma,” ucap Yermias Bisai kepada wartawan.
Menurutnya keberhasilan ini juga adalah merupakan keberhasilan rekan-rekan di KPU dan Bawaslu dalam hal kerjasama yang baik meskipun dokumen persyaratan pencalonannya sempat ditolak namun dengan kurun waktu yang singkat dapat diperbaiki.
“Dengan demikian setelah dokumen kami dinyatakan sah dan diterima ,kami sah menjadi calon bupati dan wakil bupati kabupaten waropen pada Pilkada 2020”.tandas Yermias Bisai.
Menidaklanjuti telah di terimanya surat keterangan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan dari pihak KPU Waropen, Yermias Bisai mengaku akan secepatnya melakukan pemeriksaan di RSUD Dok II Jayapura menimbang jadwal waktu pelaksanaannya secara nasional terhitung mulai tanggal 4 -11 September ini.**