Laporan : Nees Makuba
Paraparatv.id | Jayapura | Panitia Seleksi (Pansel) 14 Kuris Calon Anggota DPRP mekanisme Pengangkatan, usai menerima salinan hasil ferifikasi keaslian Orang Asli Papua dari 42 Nama yang di tetapkan, maka selanjutnya pansel akan melakukan Kordinasi untuk meminta pertimbangan Gubernur Papua terkait penetapan 14 nama calon yang akan duduk sebagai Anggota DPRP Jalur Pengangkatan periode 2019-2020.
“MRP sudah verifikasi dan 14 nama nanti kita konsultasi dengan Gubernur untuk ke penetapan,“ Kata Septinus Saa selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) 14 kursi Anggota DPRD Papua dari mekanisme pengangkatan, saat di temui, Minggu 12 Juli 2020.
Dijelaskan, semua tahapan yang di lakukann pansel, mulai dari pendaftaran pemberkasan, hingga tahapan uji makalah dan penetapan 42 nama calon, telah di peroleh 42 nama yang di nilai berdasarkan penilaian tim seleksi yang akan menju 14 kursi anggota DPRD Papua dari jalur pengangkatan tersebut, dimana selama 3 hari sesuai aturan perdasus Nomor 9 Tahun 2019.
Lanjut Dekan Fakultas Fisip Universitas Cenderawasi tersebut mengenai adanya desakan publik terhadap hasil penetapan 42 nama calon Anggota DPRP Jalur pengangkatan tersebut, dirinya mengakui bahwa hal tersebut terjadi karena minimnya sosialisasi perdasus itu sendiri kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham.
”Memang ini merupakan minimnya sosialisasi terhadap perdasus yang menjadi dasar perekrutan 14 kursi itu sendiri sehinngga banyak yang belum tahu, “ katanya .
Dirinya berharap pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat agar memberikan pemahaman kepada masayarakt supat lebih paham.
“jikalau tidak maka ini akan menjadi bumerang di masyarakat di kemudian hari kelak. Sehingga masyarakat tidak melakukan interpretasi menurut kemauannya sendiri,”tegasnya.
Septinus Saa menjelaskan tahapan hingga ke 42, merupakan proses yang panjang, dimana dari semua tahapan ada yang di lakukan Pansel di masing-masing wilayah adat, baik di Saireri, Mamta, Lapago, Mepago dan Ha Anim, dimana proses wawancara di lakukan secara lansung, sehingga dari 721, yang mendaftar di saring menjadi 300, 150 hingga finis di 42 orang.
“Kami timseleksi langsung turun ke masing-masing wilayah adat, kami bikin dan punya sentra di masing-masing wiilayah adat, selesai itu kami seleksi makalah atau karya tulis mereka yang di serahkan,“ tuturnya .
Mengenai perampingan untuk mendapatkan 14 nama, pihak pansel sudah mengantongi data dari masing-masing peserta, namun tegas Putra Asal Aifat ini, perdasus nomor 9 tahun 2019 mengatur tentang kewenangan Gubernur, sehingga setiap tahapan 14 kursi pansel selalu melakukan Konsultasi dengan Gubernur.
“Data mereka sudah kami siapkan sesuai dengan tahanap yang di ikuti oleh peserta,“ imbuhnya .**