WUJUDKAN RASA AMAN PEMILU 2019 DAN PASKAH, WALI KOTA LARANG JUALAN MIRAS

banner 120x600
WALI KOTA JAYAPURA, BENHUR TOMI MANO.

Paraparatv.id | Jayapura| Mendukung terselenggaranya Pemilu pilpres dan pileg tahun 17 April 2019, yang aman, damai dan bermartabat, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano melarang penjualan minuman keras, melalui Instruksi Wali Kota Jayapura No 3 tahun 2019.

Benhur Tomi Mano, mengatakan Intruksi tersebut untuk menghormati ibadah peringatan Jumat Agung 19 April 2019 dan Perayaan Paskah 21 April 2019.

“Intruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 14 sampai tanggal 22 nanti, jadi jangan coba-coba jual miras. Kalau masih ada yang secara terbuka ataupun sembunyi-sembunyi melakukan penjualan miras, ijin usahanya akan kita cabut” tegas BTM di Jayapura, Senin 15 April 2019

Selain untuk mendukung terselenggaranya Pemilu tahun 2019 yang aman, damai dan bermatabat, BTM juga menuturkan bahwa instruksi ini juga dikeluarkannya dalam rangka menyongsong Hari Raya Paskah di Wilayah Kota Jayapura.

“Tujuan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota ini bertujuan agar jangan ada orang mabuk yang menghalangi serta menakuti masyarakat di Kota Jayapura yang hendak menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi ini dan beribadah,” ujarnya.

INTRUKSI WALI KOTA NO 3 TAHUN 2019 TENTANG LARANAG MENJUAL MIRAS DAN MENGKOSUMSI, SELAMA PESTA DEMOKRASI PEMILU SERENTAK

Wali Kota Jayapura ini juga meminta Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Gustav R. Urbinas dapat memerintahkan anggota untuk mengamankan dan menertibkan orang mabuk yang berkeliaran di Kota Jayapura.

“Saya juga minta kepada Kapolres dan seluruh jajarannya kalau ada orang mabuk tolong diamankan dan ditertibkan supaya jangan mengganggu TPS yang ada di wilayah Kota Jayapura” tukasnya.

“Kalau ada yang menghalang-halangi dan menakuti warga, mereka akan berhadapan dengan TNI-Polri yang menjaga garda terdepan NKRI. Untuk itu, kepada masyarakat agar tidak takut untuk datang ke TPS,” tegasnya. (Paraparatv.id/NDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *